Banggai Laut, PaluEkspres.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar sosialisasi serta pemeriksaan kapal perikanan terkait pengelolaan sampah plastik, di Kabupaten Banggai Laut, Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah VI Mato dan Pos Polairud Polda Sulawesi Tengah, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal PSDKP Nomor B.188/DJPSDKP/PW.210/IV/2026 tentang pelaksanaan pengawasan dan penanganan sampah plastik di kapal perikanan.
Pelaksanaan kegiatan menyasar kapal-kapal perikanan yang beroperasi di wilayah tersebut,ada beberapa kapal yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada para nelayan mengenai pentingnya pengelolaan sampah plastik di atas kapal guna menjaga kelestarian lingkungan laut.
Selain sosialisasi, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kapal serta memastikan adanya fasilitas penanganan sampah, tempat sampah, di atas kapal. Hal ini bertujuan untuk mencegah pembuangan sampah plastik secara langsung ke laut yang dapat merusak ekosistem perairan.

Kepala Bidang PSDKP Agus Sudaryanto, A.pi.,MM mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah mengurangi pencemaran laut akibat sampah plastik. Serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha perikanan.
Diharapkan dari kegiatan ini para nelayan dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan laut serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. **






