Jakarta, PaluEkspres.com — Pemerintah mulai melakukan serangkaian pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan seiring dengan semakin luasnya cakupan program yang kini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui kurang lebih 28 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Perbaikan tata kelola tersebut mencakup penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penataan ulang sistem insentif, hingga penerapan sistem penilaian atau grading terhadap kualitas layanan setiap SPPG.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.
“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” kata Qodari, dalam keterangannya, Rabu (17/6).
Menurut dia, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG.
Skema tersebut kemungkinan akan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Selain itu, pemerintah berencana menerapkan sistem grading atau kelas sesuai kinerja SPPG. Dalam skema ini, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari.
Dengan demikian, kata Qodari, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.
Pengawasan SPPG Diperketat
Di luar itu, Qodari mejelaskan, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang selama ini telah berjalan.
Pengawasan akan diperkuat pada berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Menurutnya, pemerintah kini menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” pungkasnya.






