Palangka Raya, PaluEkspres.com – AKP EB dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut setelah terlibat insiden penyerangan terhadap Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto. EB kini dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Palangka Raya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/45/VIII/KEP./2026 dan berlaku pada Selasa (18/8/2026).
Dalam insiden tersebut, Hermanto yang saat itu menjabat Kasatlantas Polresta Palangka Raya mengalami luka. Dia kemudian mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto mengatakan langkah kedinasan terhadap EB merupakan bagian dari penanganan perkara yang masih berjalan.
“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” kata Sukrianto.
Selain dicopot dari jabatan, EB juga diamankan Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan EB negatif narkotika maupun obat terlarang. Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.
Sejumlah saksi telah diperiksa Unit Paminal guna mengungkap rangkaian kejadian secara lebih menyeluruh.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (15/8/2026). Persoalan kemudian berkembang hingga berujung pada insiden di lingkungan Polresta Palangka Raya.






