JAKARTA, PALUEKSPRES.COM – Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali mencuri perhatian. Eks Karo Paminal Divpropam Polri itu kini terlihat dengan penampilan berbeda. Telinganya tampak ditindik.
Potret terbaru Hendra beredar dan menjadi sorotan. Tak lagi terlihat dalam seragam kepolisian seperti saat masih menjabat, Hendra kini tampil dengan gaya yang lebih santai.
Salah satu detail yang paling mencolok adalah tindik pada bagian telinganya.
Perubahan penampilan tersebut menarik perhatian karena Hendra sebelumnya dikenal publik sebagai perwira tinggi Polri yang kerap tampil formal dalam berbagai kegiatan kedinasan.
Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia kemudian meniti karier di lingkungan Divisi Propam Polri dan menduduki sejumlah posisi strategis.
Pada November 2020, Hendra dipercaya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri. Namun, pada Juli 2022, ia dicopot dari jabatan tersebut setelah namanya terseret dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hendra kemudian menjadi terdakwa perkara obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Ia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hendra memperoleh pembebasan bersyarat pada Juli 2024.
Dalam proses etik Polri, Hendra sebelumnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, keputusan tersebut kemudian berubah melalui proses banding menjadi sanksi demosi selama delapan tahun.
Dengan perubahan keputusan tersebut, Hendra tetap berstatus sebagai anggota Polri, meski tidak memegang jabatan selama menjalani masa demosi.
Kini, potret terbarunya kembali menjadi perhatian. Penampilan Hendra yang lebih kasual, termasuk tindik di telinga, tampak berbeda dari sosok yang selama ini dikenal ketika masih aktif mengenakan seragam dan menjalankan tugas di Divpropam Polri.






