Sabtu, 8 Agustus 2026

Kok Pembubaran HTI Terburu-buru, karena Kekalahan Ahok?

PALU EKSPRES, JAKARTA – Spekulasi di balik pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia terus berkembang. Bahkan ada yang mengaitkan dengan langkah pembubaran HTI karena motif dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa pembubaran HTI adalah upaya balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilgub lalu,” kata Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman, Senin (8/5) seperti yang dilansir RMOL (Jawa Pos Group).

Habiburokhman menjelaskan isu balas dendam bisa saja muncul karena banyaknya petinggi pemerintah yang dianggap dekat dengan Ahok. Makanya itu, dia meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan untuk melakukan pembubaran ormas.

“Kami menyesalkan berita pembubaran HTI yang terkesan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa melalui proses hukum yang terbuka,” katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pada prinsipnya pembubaran organisasi massa harus dipertimbangkan dengan masak-masak karena yang dipertaruhkan adalah hak atas kebebasan berorganisasi yang merupakan salah satu inti dari demokrasi.

Pemerintah harus berpedoman pada UU 17/2013 tentang Ormas untuk membubarkan HTI. Menurut Pasal 60 ayat (2) UU Ormas, Pemerintah seharusnya menenempuh cara-cara persuasif sebelum pada akhirnya membubarkan HTI.

Peringatan pun mesti dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan kesatu, peringatan kedua dan peringatan ketiga.

“Setelah melakukan langkah-langkah persuasif dan memberikan peringatan bertahap, Pemerintah dalam hal ini juga tidak bisa begitu saja langsung membubarkan HTI. Pembubaran HTI sebagai Ormas hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pengadilan,” ujar Habiburokhman.

Hal ini jelas diatur Pasal 70 ayat (1) UU Ormasyang berbunyi,

“Permohonan pembubaran Ormas berbadan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) diajukan ke pengadilan negeri oleh kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia”.

(rus/rmol/jpg/jpnn)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital