Minggu, 9 Agustus 2026

Ahok Tak Hadiri Sidang Buni Yani, Ini Langkah Jaksa

PALU EKSPRES, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa (8/8). Seharusnya terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir menjadi saksi.

Namun, Ahok tidak hadir. Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pun akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ahok untuk menghadiri persidangan dan menjadi saksi dalam kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut.

JPU Andi M Taufik mengatakan, pihaknya diberikan kesempatan satu kali untuk melayangkan surat pemanggilan. Saat ditanya apakah akan ada upaya paksa, dari pihak JPU untuk menghadirkan Ahok, Taufik menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Suasana sidang Buni Yani

”Tidak bisa dipaksa, karena dia (Ahok) juga kan sudah ditahan, kita hanya bisa upayakan dulu,” kata Taufik usai sidang Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip.

Taufik mengungkapkan, bahwa ketidakhadiran Ahok sesungguhnya tidak menjadi masalah yang krusial melihat berkas kesaksiannya sebagai fakta dalam sidang tersebut sudah disumpah. “Berkas kesaksian kan sudah disumpah, menurut kami nilainya sama dengan yang bersangkutan datang ke sidang. Jadi ini sama saja tidak ada masalah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tim JPU Kejati Jabar juga menyikapi pernyataan saksi ahli IT Teguh Arifiyadi dari Direktorat Informasi dan Elektronika mengenai durasi dalam cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah dan diduga diposting ke media sosial oleh terdakwa Buni Yani.

”Dengan adanya durasi yang dikurangi, berarti ada proses editing yang berarti diubah. Berarti kalau seperti ini pasal 32 itu benar,” ucapnya dilansir Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Aldwin Rahadian kuasa hukum terdakwa Buni Yani menyayangkan Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksi ahli pidana yang dinilai tidak berkompeten. ”Kami menilai saksi ahli yang diajukan oleh jaksa tidak berkompeten,” ungkap Aldwin.

Menurut pantauan, ahli pidana yang menjadi saksi dalam sidang tersebut yaitu Effendi Saragih dari Universitas Trisakti Jakarta. Aldwin menegaskan pihaknya menilai saksi ahli tidak berkompeten karena melihat banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab.

”Karena disertasinya juga perdata tentang abritrase, terus di sini diposisikan sebagai ahli pidana, dan saat menjawab pertanyaan seperti orang-orang umum saja,” katanya.

Namun, lanjut Aldwin, pihaknya menghargai proses persidangan seluruh kesaksian yang diberikan saksi ahli pidana tersebut dikembalikan kepada penilaian Majelis Hakim. ”Tapi apapun itu kita hargai, dan biarkan hakim menilai bagaimana seorang ahli itu yang diajukan jaksa,” tuturnya.

Dia juga menyikapi tidak datangnya Ahok yang berkapasitas sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan pelanggaran IT hingga akhirmya meyeret nama Buni Yani. Padahal katanya, seharusnya Ahok mengikuti aturan dengan datang dan mengikuti proses persidangan. ”Harus ada equal treatment, perlakuan yang sama seperti perkara-perkara yang lain harusnya bisa dipaksa hadir,” ucapnya.

Sidang Buni Yani kembali ditutup, dan akan kembali disidangkan Selasa (15/8) pekan depan dengan agenda saksi ahli sosiologi, digital forensik, agama , dan bahasa.

(yuz/jpg/JPC)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital