Minggu, 9 Agustus 2026

Sebarkan Ujaran Kebencian Gunakan Foto Ibu Iriana Jokowi, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara

PALU EKSPRES, JAKARTA – Penghinaan terhadap keluarga Presiden Jokowi kembali terjadi. Kali ini, pelaku mencatut foto Ibu Iriana Jokowi dan menyebarkan ujaran kebencian hingga SARA.

Setelah melakukan penyelidikan, Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap si penghina keluarga Presiden Jokowi.

Pelaku adalah Hazbullah, 38 tahun, pemilik akun Facebook yang mencatut foto Ibu Iriana Jokowi dan menyebarkan ujaran kebencian hingga SARA.

Hazbullah ditangkap, Selasa (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya Jalan Suka Aman, Cicadas Bandung.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Fadil Imran menyatakan Hazbullah diamankan karena konten yang diunggahnya telah meresahkan netizen.

Fadil menyatakan, dalam melakukan aksinya, Hazbullah menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam dan memasang profile picture wajah istri Presiden Jokowi, Iriana.

Tujuannya menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap Presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoax yang memprovokasi. Dia juga menyatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku satgas siber berhasil menyita barang bukti antara lain: satu unit HP Samsung Galaxy GTS, dua Simcard Axis dan Telkomsel, pasport serta KTP atas nama Hazbullah,” kata Fadil melalui keterangan tertulis, kemarin.

Fadil menjelaskan, petugas juga menemukan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk dari device yang disita.

Tersangka mengakui dengan sengaja membuat 4 akun Facebook, yang semuanya menggunakan wajah ibu Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitasnya dan mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya.

“Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut,” kata dia.

Selain itu, Fadil juga menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan ujaran kebencian lainnya.

Dia juga mengimbau masyarakat lebih cerdas, bijak dan bermartabat menggunakan media sosial agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga.

Atas tindakan itu, tersangka Hazbullah terancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena konten-konten postingan yang menurut ahli, postingan tersebut merupakan larangan dalam UU ITE dan UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

(ysp/pojoksatu/fajar)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital