Minggu, 9 Agustus 2026

PH: Sengketa Pilgub Bukan Urusan PTUN

PALU,PE – Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 yang merupakan Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyuratkan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum baik di pusat maupun di daerah mengenai hasil pemilihan umum tidak termasuk dalam pengertian keputusan PTUN.

Demikian disampaikan oleh penasehat hukum Salmin Hedar dan Frans Manurung kepada media, Senin, 8 Februari 2016. Karenanya, jelas Salmin, “berdasarkan itu, maka gugatan para pihak yang bersengketa atas hasil pemilihan umum dalam hal ini juga pemilihan gubernur ke PTUN sudah pasti salah alamat.”
Pernyataan mereka itu terkait dengan gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rusdi Mastura dan

Ihwan Datu Adam yang telah mereka daftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Makassar. Seperti diketahui pasangan gubernur dan wakil gubernur itu mendaftarkan gugatan sengketa mereka dengan nomor registrasi 4/G/Pilkada/2016/PT-TUM-MKS. Mereka menggugat keputusan KPU Sulteng Nomor Kpts/KPU-Prov-024/2016 tertanggal 27 Januari 2016 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2015.
“Penasehat hukum yang baik mestinya memberikan advice atau nasehat hukum yang benar dan tidak membodohi kliennya. Itu menyalahi etika bila memberikan nasehat yang justru melanggar undang-undang,” tambah Salmin lagi.

Dijelaskan oleh Frans Manurung kemudian, seperti diketahui dalam UU No 9 Tahun 2004 itu pada pasal 2, ayat 5 disebutkan bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan atas dasar hasil pemeriksaan badan peradilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu tidak termasuk dalam pengertian keputusan tata usaha negara. “Ini mengacu salah satunya pada keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Rusdi-Ihwan pada 26 Januari lalu,” jelas Frans.

Lalu, imbuhnya lagi, pada Pasal 2, ayat 7 dalam UU tersebut, disebutkan lagi bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum baik di pusat maupun di daerah mengenai hasil pemilihan umum tidak termasuk juga dalam pengertian keputusan tata usaha negara. “Jadi bila berdasarkan itu apa lagi dalih mereka untuk memohonkan sengketa ini pada PTUN. Ini upaya yang sama sekali tidak lazim dan tidak ada dasar hukumnya,” kata pengacara kondang di Palu ini.

“Saya baru tahu bahwa sengketa pilkada tidak masuk dalam ranah PTUN setelah sengketa Pilgub Sulteng. Bila sudah seperti ini dasar hukumnya saya kira gugatan yang didaftarkan oleh Rusdi-Ihwan di PTUN Makassar itu akan sia-sia saja. Seperti menggantang asap di udara, tidak akan ada hasil apa-apa selain kelelahan saja,” kata Abdul Djalil G. Bua, tokoh masyarakat Parigi. (aaa)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization