Sabtu, 8 Agustus 2026

Mangkir, KPK Ciduk Fredrich Malam-malam

PALU EKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa mantan pengecara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Jumat (13/1) malam. Fredrich diciduk dari kediannya lantaran mangkir dari pangvilan KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Penjemputan pengacara yang pernah mengumbar gaya hidup mewahnya itu pun sudah diakui kuasa hukumnya, Sapri, “ya benar,” katanya seperti dikutip dari Jawapos, Jumat (12/01) malam.

Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut perihal di mana dijemputnya, Sapri enggan memberikan pernyataan lagi dan langsung menutup telefon selulernya.

Usai tiba di KPK Sabtu (13/01) sekitar pukul 00.11 WIB, Fredrich enggan memberikan komentar banyak ketika dikonfirmasi perihal upaya jemput paksa yang dilakukan terhadapnya.”Tidak ada komentar,”ucapnya singkat sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya upaya hukum jemput paksa tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya.” Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana,” kata Febri. Dalam melakukan penangkapan tersebut, pihak KPK katanya, dibantu oleh aparat kepolisian.” Kami minta bantuan Polri dalam melakukan penangkapan itu,” tandasnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Selain Fredrich Yunadi, penyidik juga menetapkan dr. Bhimanes Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2013, atas nama tersangka Setya Novanto.

“KPK meningkatkan status penanganan kasus perkara tersebut, sejalan dengan penetapan dua orang tersebut sebagai tersangka,“ terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/01) petang.

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan, pasalnya baik Fredrich Yunadi maupun Bhimanes berupaya merekayasa sakit yang dialami Novanto, pasca insiden kecelakaan yang dialami Novanto pada Kamis (16/11/2017). Usai mendapatkan bukti permulaan yang cukup dan memeriksa sebanyak 35 orang saksi dan ahli dalam penyelidikan kasus ini, maka diputuskan untuk meningkatkan status keduanya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, baik Fredrich Yunadi maupun Bhimanes, disangka melanggar Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana. Sementara itu, atas pasal yang disangkakan, keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(iml/rgm/JPC)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital