Rabu, 30 September 2026
Daerah  

  DCT Tolitoli, KPU  Tetapkan  399 Caleg untuk Pemilu 2019

 

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli menggelar rapat pleno  penetapan Daftar Calon Tetap ()DCT) untuk pemilu 2019, Kamis  (20/9/2018).

Ketua KPU Tolitoli, Sulrman Padjalani kepada Palu Ekspres mengatakan KPU Tolitoli telah menggelar rapat pleno DCT dengan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 399 calon legislatif (Caleg). Rinciannya,  241 laki-laki dan 158 perempuan untuk menjadi calon anggota DPRD Tolitoli.

Ia menyatakan penetapan tersebut diputuskan KPU Tolitoli melalui rapat pleno yang digelar bersama dengan perwakilan 18 pengurus parpol khusus Kabupaten Tolitoli serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tolitoli.

“ Jumlah 399 DCT tersebut minus kepesertaan dari PKPI dan PSI. Jadi dengan demikian seluruh parpol peserta Pemilu yang calegnya sudah didaftarkan, telah memiliki kepastian hukum untuk bertarung pada Pemilu 2019  untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD yang tersebar di empat daerah pemilihan,”  ungkapnya.

Hasil pleno penetapan DCT tersebut kemudian diserahkan langsung oleh  Ketua KPU kepada Bawaslu Tolitoli. Selanjutnya, salinanannya diberikan kepada masing-masing perwakilan parpol yang turut hadir pada saat itu.

Suleman menjelaskan, jumlah DCT tersebut tidak mengalami perubahan setelah mendapatkan tanggapan masyarakat. hanya saja dari tiga nama yang sempat dipermasalahkan, satu nama diantaranya atasnama  Pensi, Caleg Dapil I dari PKS yang sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena merupakan eks Napi kasus korupsi, kembali terakomodir dan ditetapkan dalam DCT setelah adanya putusan MA.

Meski demikian dikatakan Sulaeman, sesuai PKPU, jika ada Caleg yang meninggal atau terbukti memalsukan dokumen setelah penetapan DCT, maka KPU akan mencoret tanpa penggantian meski mempengaruhi kuota perempuan.

Sulaeman berharap para Caleg yang kini siap ‘bertarung’ menuju kursi parlemen Tolitoli, untuk memperhatikan setiap aturan yang ditetapkan oleh KPU, terutama aturan kampanye tentang pemasangan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) khususnya terkait zonasi larangan maupun yang diperbolehkan.” Saya harap para caleg memperhatikan aturan yang telah di tetapkan KPU terutama masalah kampanye,” ujarnya.

(mg6/palu ekspres)
.

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.