PALU EKSPRES, JAKARTA – Ditahannya Mantan Direktur Utama PT Pertamina
(Persero) Karen Agustiawan dalam kasus korupsi terkait investasi
perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 ini
bisa jadi momok menakutkan bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) khususnya Migas dalam rangka menambah cadangan migas nasional.
“Kalau risiko bisnisnya (Blok Migas) seperti ini (ditahan karena ada
kerugian), orang ngga bakalan lagi ada yang berani mengambil risiko
bisnis yang seperti ini,” jelas Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said
Didu saat dihubungi, Senin (24/9/2018).
Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan kegagalan
eksplorasi blok migas yang tak sesuai ekspektasi adalah murni risiko
bisnis. Namun, lain ceritanya apabila ada ‘hengki pengki’ alias kick
back terhadap pelaksanaan proyek.
“Saya berpendapat bahwa ini adalah risiko bisnis. Kalau karena ada
kick back ya bukan risiko lagi itu kena,” jelasnya.
Dia menuturkan tiga hal seseorang dapat dikatakan korupsi apabila
melanggar aturan, merugikan negara, dan merugikan diri sendiri serta
orang lain. Namun, Said mengaku ia tidak melihat ada aturan yang
dilanggar. Apalagi jika hanya ada satu komisaris yang tidak
menyetujui proyek tersebut.
“Nah itu yang dilanggar kalau itu saya nggak tau aturan mana yang
dilanggar,” pungkasnya.
(uji/JPC)






