Rabu, 29 April 2026

Selidiki Korupsi Kemah Kemenpora, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Polisi

PALU EKSPRES, JAKARTA– Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Jumat (23/11/2018). Pemeriksaan itu dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Selain Dahnil, ada perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani yang juga akan dimintai keterangan besok bersamaan dengan Dahnil. Ahmad Fanani menjabat sebagai ketua panitia dalam acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia saat itu.

“Intinya Pak Dahnil sebagai ketua dikonfirmasi dulu sama Ketua Panitia Fanani. Itu saja,” ucap Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, Kamis (22/11/2018).

Terkait pemanggilan Dahnil dan Fanani besok, Bhakti mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan lagi. Rencananya mereka dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB.

Diharapkan jika Fanani tak lagi hadir bisa memberikan alasan kenapa tidak hadir agar pihaknya bisa kembali menjadwalkan pemanggilan ulang. Apalagi kasus telah naik ke penyidikan.

“Kalau alasan bisa diterima sesuai KUHP, nanti kita jadwalkan ulang. Tapi, kalau gak bisa diterima kita kirim panggilan kedua,” ucapnya lagi.

Pihak kepolisian sudah pernah menjadwalkan meminta keterangan Fanani. Namun dia tidak hadir dalam dua kali undangan yang dilayangkan penyidik. Tidak ada respon sama sekali dari Fanani atas undangan itu.

“Kalau GP Ansor, Kemenpora kami sudah panggil semua dan datang. Ini kan kegiatan ada dua yang diselenggarakan dari Muhammadiyah sama GP Ansor,” tuturnya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana atau acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara di sana.

(wiw/JPC)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777