PALU EKSPRES, PALU- Keraguan publik tentang keamanan kotak suara Pemilu 2019 berbahan karton kedap air juga dijawab Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid. Pasalnya isu mengenai hal itu kini diributkan publik di media sosial.
Agus menjelaskan, dari aspek kekuatan, kotak suara model baru itu cukup kuat. Ukuran kekuatannya adalah tahan ketika seseorang duduk atau berdiri diatasnya.
Menurut dia, bahan serupa sudah banyak digunakan negara lain selain Indonesia. Salahsatu negara yang menggunakan bahan itu sebagai kotak suara adalah negara Australia.
“Australia itu awalnya juga menggunakan aluminium. Tapi kini sudah menggunakan bahan tersebut. Kita mengenalnya douplex, atau karton kedap air,”ungkap Agus, Minggu 16 September 2018.
Bahan itu digunakan sesuai perintah Undang- Undang nomor 7 tahun 2017. Salahsatu pasalnya mengamanatkan desain kotak suara pemilu harus dibuat transparan. Karenanya satu sisi kotak suara terbaru terdapat plastik transparan
“Sebenarnya bahan ini sudah digunakan sejak Pemilu 2012 sebelumnya. Saya heran kenapa baru dipermasalahkan sekarang,”ujarnya.
Agus menjelaskan, masalah keamanan surat suara sebenarnya tergantung dari pengawasan. Sebab, bahan apapun yang digunakan sebagai kotak suara, jika tanpa pengawasan ketat juga akan berpotensi rusak atau sengaja dirusak. Karenanya Pemilu 2019 nanti, pihaknya menjamin pengawasan dilakukan ketat dengan melibatkan jajaran TNI dan kepolisian.
“Kalau soal dia robek atau rusak. Alumunium sekalipun bisa rusak kalau ada yang berniat jahat. Ini tergantung pengawasan saja,”tekannya.
Dari sisi teknis, kotak suara nantinya akan disegel dengan kabel pengikat khusus berlogo KPU yang hanya bisa digunakan sekali. Artinya penyelenggara ditingkat KPPS, PPS dan PPK tidak boleh sembarang melepas kabel pengikat berbahan plastik itu.
“Pengikat hanya bisa digunakan sekali. Ini kita perkuat di KPPS agar mereka tidak sembarang melepas. Karena untuk melepas kabel hanya dengan cara di gunting,”jelasnya lagi.
Ketika pemungutan suara berlangsung, kotak suara akan dengan kabel tersebut. Jumlahnya sudah ditentukan dari KPU RI. Sehingga penggunaannya hanya untuk beberapa kali saja. Yaitu pada proses pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Jadi cukup aman karena jumlah kabel pengikat terbatas. Hanya sesuai peruntukan saja. Dalam proses distribusi dari KPPS ke PPK, kotak juga akan dibungkus plastik berlogo KPU,”paparnya.
Selanjutnya Agus menambahkan, kotak suara karton kedap air tersebut hanya digunakan sekali dalam setiap Pemilu. Ini juga menyangkut efisiensi anggaran. Karena jika menggunakan Aluminium, KPU masti menyiapkan lagi anggaran pemeliharaannya..
“Lebih efisien karena tak ada pemeliharaan. Makanya hanya digunakan sekali,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres).






