PALU EKSPRES, SIGI– Masfut selaku ketua Forum Persatuan Warga yang Mendapatkan Program TORA di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, kepada Palu Ekspres, Minggu 13 Januari 2019, mengakui, sebagian besar tanah yang diberikan pemerintah melalui program TORA sudah laku terjual.
“Sudah pernah saya sampaikan kepada pak Bupati pada saat pertemuan beberapa pekan lalu di Desa Pombewe, bahwa tanah di lokasi TORA sudah sekitar 80 persen sudah terjual,”akunya.
Namun pada saat itu kata Masfut, Bupati Sigi belum merespon penyampaiannya. Dia menyatakan penjualan lokasi tanah program TORA sudah berulang kali ia peringatkan kepada masyarakat agar jangan sampai menjual lokasi tersebut. “Akan tetapi masyarakat tetap ngotot melakukan penjualan, walaupun sudah kami ingatkan berulang kali,” katanya.
Masfut mengatakan, selain masyarakat yang ia peringati, para pembeli juga sudah diperingatkan agar jangan membeli lahan di lokasi TORA. Sebab lokasi itu belum memiliki surat kepemilikan tanah. Masyarakat meyakini lokasi yang mereka kapling sudah menjadi hak milik mereka, berdasarkan nama-nama penerima program TORA yang ada di Desa Pombewe.
”Para pembeli tergiur dengan harga murah tanh di lokasi TORA. Olehnya, biar tidak ada surat kepemilikan dari masyarakat yang menjual, para pembeli berani melakukan tranksaksi jual beli hanya dengan menggunakan kwitansi,” jelasnya.
Para Pembeli umumnya membeli tanah di lokasi TORA dengan harga berkisar Rp3 – Rp5 Juta saja per kaplingnya.
Untuk diketahui, ada 427 warga Desa Pombewe yang mendapatkan tanah dari program TORA. Setiap warga yang mendapatkan program TORA itu diberikan tanah seluas 50 kali 50 meter oleh pemerintah dari Ex HGU PT. Hasfarm. Sehingga secara keseluruhan, ada sekitar 100 hektare lebih luas lokasi yang diberikan kepada masyarakat saat itu.
Lebih lanjut kata Masfut, mewakili para warga yang mendapatkan tanah dari program TORA, meminta solusi dari Bupati Sigi terhadap persoalan penjualan sebagian besar lokasi TORA oleh warga setempat.
”Tinggal dari pak Bupati saja kita tunggu bagaimana tindaklanjutnya soal program TORA, apa saya so sampaikan juga bahwa lokasinya sebagian besar sudah terjual,” ungkapnya.
Menanggapi soal penjualan lokasi TORA di Desa Pombewe, Asisten II Bidang Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Iskandar Nontji, Minggu 20 januari 2019, sangat menyayangkannya.
“Siapa yang suruh jual itu lokasi, nah sampai sekarang program TORA ini masih berjalan,” kata Iskandar Nontji.
Iskandar Nontji menyatakan, program TORA belum final dan hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian di lokasi ex HGU PT. Hasfarm. Kajian yang dilakukan antara lain, yaitu kajian dari segi tempat maupun dari kebutuhan lokasi yang dibutuhkan nantinya dalam program TORA.
“Terlebih dahulu semua tentu harus dikaji agar program TORA ini dapat berjalan maksimal kedepannya sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat. Olehnya, untuk sekarang ini belum ada TORA di lokasi tersebut, sebab semua masih dalam kajian,” jelasnya.
Iskandar mempertanyakan siapa yang melakukan pembagian tanah di lokasi Ex PT. Hasfarm, acuannya dari mana sehingga kenapa bisa terjadi penjualan tanah di lokasi itu dengan mengatasnamakan program TORA. “Kalau program TORA, tanah itu tidak bisa diperjual belikan. Karena program TORA itu konsepnya tanah diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam bercocok tanam, sesuai apa yang cocok ditanam di lokasi itu. Nah dari bercocok tanam inilah diharapkan bisa membantu kehidupan masyarakat tersebut,” kata Iskandar.
(mg4/palu ekspres)





