PALU EKSPRES, SIGI– Pencetakan e-KTP kembali dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sigi setelah sempat terhenti karena tidak adanya blangko e-KTP.
“Blangko e-KTP sudah ada, jadi aktivitas pencetakan e-KTP sudah berjalan lancar seperti biasanya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Sigi Pasobongan, Rabu 23 Januari 2019.
Blangko e-KTP diperoleh setelah pihak Dukcapil Sigi ke Pemerintah Pusat untuk meminta blangko e-KTP beberapa pekan lalu. “Untuk tahap pertama kita diberikan dua ribu blangko e-KTP, dan tahap selanjutnya nanti akan diberikan dua ribu blangko e-KTP lagi,” akunya.
Pasobongan mengakui, untuk jumlah blangko e-KTP yang diberikan sebenarnya tergantung dari permintaan kita, berdasarkan dari data perekaman atau pencetakan e-KTP yang ada. Namun biasanya blanko yang diberikan tidak sesuai permintaan. Seperti yang ada saat ini, di mana yang mau dicetak e-KTP di Kabupaten Sigi itu sebanyak 11 ribu keping, namun yang diberikan hanya 2 ribu keping untuk tahap pertama dan. Selanjutnya dijanjikan 2 ribu keping untuk tahap selanjutnya.
Ia berharap agar ketersediaan blangko e-KTP selalu ada tetapi itu semua tergantung dari penyaluran atau pemberian dari pemerintah pusat. “Yah kita maunya sih stok blangko e-KTP disediakan sesuai dengan jumlah yang akan dicetak. Namun itu semua tergantung dari pemerintah pusat sebagai penyedia blangko e-KTP,” jelasnya.
Pasobongan mengakui untuk setiap harinya itu, Dukcapil Sigi bisa mencetak kurang lebih 120 keping e-KTP. Sehingga, kalau hanya 2 ribu blangko e-KTP yang diberikan pemerintah pusat, kemungkinan besar hanya bisa bertahan sampai bulan depan.
”Tidak lama habis kalau cuma blangko 2 ribu, sebab pencetakan dilakukan setiap hari itu bisa mencapai 100 sampai 120 e-KTP,” katanya.
(mg4/palu ekspres)





