Selasa, 29 September 2026
Daerah  

Caleg Nasdem Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Nasdem

PALU EKSPRES, SIGI – Warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, melaporkan salah satu caleg dari Partai Nasdem Dapil V ke Bawaslu Sigi, Selasa 9 April 2019, terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Dugaan pelanggaran pemilu yang diklaim warga Desa Beka dilakukan salah Satu Caleg Partai Nasdem ini berkaitan soal pembagian sembako. Dimana pihak desa maupun warga keberatan karena bantuan sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) disimpan di rumah caleg tersebut. “Sembako itu sudah dibagikan sebagian kepada warga,” kata Komisioner Bawaslu Sigi, Agus Salim, seusai menerima laporan dari warga.

Bantuan sembako dari Dinsos yang disimpan di rumah salah satu Caleg Partai Nasdem ini sebanyak 1 ton beras.
“Untuk itu warga menduga bantuan sembako dari Dinsos ini disalahgunakan oleh Caleg, dengan hanya memberikan bantuan sembako kepada pendukungnya saja, bukan untuk semua warga, dan mengatasnamakan pribadi bukan bantuan dari Dinsos,” terangnya.

Setelah mendapatkan laporan ini kata Agus, Bawaslu Sigi segera akan melakukan investigasi dan selanjutnya mengumpulkan bukti dan mendengarkan keterangan saksi. “Pada intinya proses ini setelah pelaporannya diregistrasi, paling lambat 14 hari kerja kasus dugaan pelanggaran pemilu ini harus dituntaskan,” ungkapnya.

(mg4/palu ekspres)

 

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.