Sabtu, 15 Agustus 2026
Opini  

Demokrasi Terbungkus Amplop

Oleh: Dr. Aminuddin Kasim, SH.MH

PEMILU sebagai salah satu perangkat demokrasi tampak terciderai lagi dengan adanya praktik politik uang. Saat gerakan moral “tolak politik uang” yang kerap disuarakan oleh KPU dan Bawaslu serta kelompok masyarakat sipil pegiat Pemilu, operasi KPK tanggal 27-28 Maret 2019 tiba-tiba mengejutkan publik terkait dengan penangkapan Bowo Sidik Pangarso (BSP), anggota DPR-RI dari Partai Golkar (sekaligus Caleg di Daerah Pemilihan II Jawa Tengah).

Dalam OTT itu, KPK sempat menyita uang sebanyak Rp8 milyar dalam kemasan 400 ribu amplop yang tersimpan dalam 82 kardus dan 2 konteiner. Uang dalam setiap amplop itu berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu dipersiapkan untuk operasi serangan fajar menjelang hari pemungutan suara.

Apa yang salah dari sistim Pemilu kita, sehingga upaya untuk meraih kursi terhormat di lembaga perwakilan rakyat harus dibayar mahal dengan praktik praktik politik? Apakah praktik bagi-bagi amplop yang berisi uang merupakan cara yang tepat untuk meraih simpati pemilih dalam rangka mendulang suara yang kelak akan dikonversi menjadi kursi?

MASA KAMPANYE MENJADI BIAS MAKNA

Kampanye adalah bagian dari proses pendidikan politik yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan Pemilu. Pengaturan kampanye dalam UU Pemilu sesungguhnya bertujuan untuk menertibkan proses penyelenggaraan Pemilu.

Masa kampanye adalah momentum bagi para calon untuk menawarkan visi dan misi agar para pemilih bersimpati memilih mereka. Masa kampanye adalah momentum bagi para calon untuk menampilkan jati diri, menawarkan janji dan komitmen bahwa mereka akan berpihak, peduli dan siap mengartikulasikan keinginan rakyat jika kelak terpilih sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat.

Meski masa kampanye itu sudah disediakan, namun masih ada sebagian calon yang tidak memanfaatkan itu sebagai momentum untuk tebar pesona dan untuk meraih simpati rakyat. Masa kampanye, terlebih saat mendekati masa pemungutan suara, justru dimanfaatkan oleh sebagian calon sebagai ruang bagi-bagi uang atau sembako.

Praktik politik uang ini, tidak hanya minus pendidikan politik, tetapi juga menodai kualitas Pemilu.

Gerakan moral yang menyuarakan slogan “jangan ambil uangnya, dan jangan pilih orangnya”, dapat dibenarkan dari perspektif pendidikan politik dan budaya. Pertama, bahwa UU Pemilu sudah menetapkan adanya larangan politik uang yang disertai dengan ketentuan ancaman sanksi pidana penjara dan denda (Pasal 521 dan Pasal 523). Caleg yang melanggar larangan itu adalah Caleg yang menodai proses Pemilu dan nilai-nilai demokrasi.

Caleg seperti itu tidak pantas dipilih sebagai wakil rakyat dan duduk dikursi terhormat. Kedua, bahwa Caleg yang melanggar larangan aturan kampanye adalah Caleg yang tidak bisa diteladani karena mempertontonkan sikap ketidak-taatan pada aturan hukum.

Caleg seperti itu juga tidak pantas dipilih sebagai wakil rakyat dan duduk di kursi terhormat. Ketiga, bahwa Caleg yang melanggar larangan aturan kampanye terkait dengan praktik politik uang adalah Caleg yang berpolitik secara tidak santun dan beradab. Caleg seperti itu juga tidak pantas dipilih sebagai wakil rakyat dan duduk di kursi terhormat.

MENGAMBINGHITAMKAN SISTEM PROPORSIONAL TERBUKA

Pasca operasi KPK yang menjerat anggota DPR (Bowo Sidik Pangarso), mengundang diskusi di ruang publik. Sebagian pihak menilai bahwa salah satu penyebab adanya praktik politik uang adalah sistim Pemilu yang memberi ruang lebar terhadap persaingan antar Parpol dan persaingan Caleg di internal Parpol.

UU Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017) menganut sistim proporsional dengan daftar terbuka (terbaca dari Pasal 422). Sistim ini sudah berlaku sejak Pemilu Legislatif Tahun 2009.

Dasarnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi No 22 -24/PUUVI/2008 yang memutuskan bahwa Pasal 214 UU No 10 tahun 2008 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali dimaknai bahwa penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara priodik sekali dallam 5 tahun adalah arena kompetisi bagi peserta Pemilu dan para calon dari masing-masing Parpol guna meraih simpati rakyat untuk mendapatkan kursi. Meski demikian, kompetesi itu tidak serta merta menghalalkan segala cara dengan melanggar aturan larangan politik uang.

Memilih sistim proporsional tertutup (keterpilihan Caleg berdasarkan nomor urut) juga tidak menjamin hilangnya praktik politik uang. Sebab, ketua Parpol menjadi penentu penempatan Caleg pada nomor urut teratas. Hal ini juga berpotensi membuka ruang terjadinya praktik politik uang di internal Parpol.

Mengkambing-hitamkan sistim proporsional terbuka sebagai penyebab maraknya politik uang adalah pandangan yang berlebihan. Sebab, praktik politik uang juga dikondisikan oleh kegagalan Parpol dalam melakukan pendidikan politik dan proses rekruitmen anggota Parpol (Pasal 11 dan Pasal 29 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik). Fakta empirik sudah mengungkap banyak kasus korupsi, dan sebagian pelaku kasus korupsi itu adalah anggota Parpol.

Jadi, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, maka Parpol dan Caleg Parpol juga dituntut untuk berbenah diri. Praktik politik uang adalah menciderai nilai-nilai demokrasi, dan menondai kualitas Pemilu. Sayang sekali, jika Pemilu dan demokrasi kita tidak mengalami perkembangan karena terbungkus dengan amplop.

(Penulis adalah Ketua Bagian Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum UNTAD)

 

IMIP - Dirgahayu RI
Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Menekan Spin Delay Is The Key Dengan Irama Tidak Teratur 2 Detik, 5 Detik, 8 Detik Bisa Membingungkan Randomizer Atau Hanya Ritual Ocd Saja
Masa Depan Hiburan Digital Interaktif Dibahas Melalui Perpaduan Teknologi Dan Narasi Pada Wild Bounty Showdown
Inovasi Seotda Baccarat Dari Pragmatic Play Menggabungkan Budaya Korea Dan Format Baccarat Modern Di Tahun 2026
Infrastruktur Game Digital Lebih Siap Menghadapi Gangguan Berkat Cyber Resilience Architecture
RTP Mahjong Scatter Hitam Pragmatic Play Hadir Nonstop 24 Jam Berkat Inovasi Teknologi AI Terbaru
Mahjong Ways Dioptimalkan Dengan Grafis Engine HTML5 Dan Kecepatan Respons Antarmuka Pengguna
Mahjong Ways Menjelaskan Mekanisme Perhitungan Kombinasi Kemenangan Dari Kiri Ke Kanan
Infrastruktur Digital Menjaga Stabilitas Performa Meskipun Beban Sistem Terus Meningkat
Data Historis Menjadi Dasar Pengembangan Algoritma Prediktif Generasi Terbaru
Literasi Risiko Menjadi Penting Seiring Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia
Tampilan Visual Ikonik Scatter Hitam Menjadi Sorotan Utama Dengan Sensasi Misteriusnya
Target Maxwin Diraih Melalui Strategi Menjaga Ketahanan Modal Harian
Fondasi Utama Meraih Hasil Maxwin Secara Bertanggung Jawab Adalah Ketenangan
Fenomena Hasil Maxwin Terencana Diraih Dengan Kunci Utama Mengendalikan Keputusan Terburu-Buru
Pengalaman AI dan Visual Interaksi Meja Siaran Paling Jernih Dihadirkan Oleh Live Kasino
Ritme Pengalaman Menikmati Hiburan Studio Tanpa Bepergian Dihadirkan Live Kasino
Arsitektur Grafis Digital Pragmatic Play Diakui Kekuatannya Oleh Banyak Pihak
Ulasan Tema Petualangan Menegangkan Dari Pragmatic Play Disambut Hangat Oleh Penggemar
Desain Karakter Menghibur Dari Pragmatic Play Selalu Menunjukkan Kreativitas Yang Relevan
Elemen Scatter Hitam Selalu Menggoda Dengan Pesona Tampilan Ikonik Yang Misterius