PALU EKSPRES, SIGI– Sekertaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh. Basir, SE, Mp bersama pimpinan OPD lainnya melakukan rapat koordinasi revisi RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2016 – 2021, bertempat di ruang rapat Bupati, Selasa 16 April 2019.
Rapat tersebut diselenggarakan guna melakukan revisi terhadap RPJMD yang telah disusun sebelum terjadi bencana, untuk disesuaikan kembali dengan keadaan yang terjadi pascabencana yang menimpa Kabupaten Sigi, Jumat 28 September 2018.
Sekertaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir, menyampaikan agar kiranya seluruh pimpinan-pimpinan OPD dapat melakukan revisi sesuai dengan kondisi yang terjadi dan sesuai sistem dan aturan yang ditetapkan.
“Selain itu juga harus mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Daerah dan harus disesuaikan dengan program dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi, sehingga apa yang direvisi sesuai dengan sistem yang telah ditentukan dan mengacu pada Permen 86 Tahun 2017,” ujarnya.
(mg4/palu ekspres)





