Senin, 6 April 2026

Saatnya Adu Bukti di MK

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pertarungan pemilihan presiden (pilpres) kini pindah ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tadi malam tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi memasukkan gugatan ke MK.

Mereka mengaku siap membuktikan menduga kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan pilpres. Tim pengacara Prabowo-Sandi tiba di gedung MK tadi malam, pukul 22.36. Tim hukum tersebut diketuai Bambang Widjojanto (BW). Mereka diterima di ruang pendaftaran. Para pengawas hukum membawa bundelan dokumen gugatan yang akan dikirim ke persidangan. BW didampingi Hashim Djojohadikusumo, koordinator manajerial tim hukum Prabowo-Sandi. Ada juga mantan wakil Menkum HAM, Denny Indrayana, yang menjadi salah satu yang berwenang dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Kami datang bersama pengacara dan para anak muda,” terang BW setelah tiba di meja pendaftaran. Dia lalu menyerahkan bundelan yang berisi materi gugatan dan daftar alat bukti kepada petugas.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di kediaman Prabowo di Kertanegara, Sandi mengatakan, sulit untuk menentukan apa Pemilu 2019 berjalan baik, jujur, dan adil. Dia mendapatkan banyak laporan dari masyarakat yang melihat sendiri dan mendapatkan ketidakadilan tersebut. Sandi menambahkan, pelaksanaan pemilihan kali ini perlu dievaluasi secara mendalam dari berbagai aspek. “Dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan, dan berbagai aspek lain yang sangat penting untuk pelaksanaan pemilu yang jujur ??dan adil,” lanjut mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu.

Setelah menyerahkan dokumen, BW mengumumkan bahwa Prabowo akan hadir pada sidang pertama. Menurut dia, ada yang setuju dengan pertanyaan yang diajukan. “Apa yang benar-benar terjadi tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur, sistematik, dan masif,” katanya. Untuk saat ini, baru 51 alat bukti yang dihadiahkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam laporan ke MK.

BW juga membantu agar MK bekerja profesional. Dia ingat, pemilihan harus dilakukan dengan jujur ??dan adil. “Kami berusaha mendorong Mahkamah Konstitusi bukan menentang numerik, tetapi memperbaiki kecurangan yang sudah semakin dahsyat,” tambahnya.

Di bagian lain, Erick Thohir, ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa gugatan yang diminta adalah Prabowo-Sandi sebagai langkah positif. “Secara konstitusional, kompilasi ada perbedaan pandangan, maka harus dibahas melalui jalur hukum,” katanya saat ditemui di sela-sela acara buka puasa bersama di Hotel Monopoli, Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.

Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Prabowo-Sandi. Dengan gugatan ke MK, pemilu akan disahkan secara profesional. Erick mengatakan, TKN sudah menyiapkan tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari tidak banyak berkomentar mengenai pengajuan sengketa itu. Pada prinsipnya, tutur dia, KPU akan memutuskan yang sesuai dengan prosedur. “Nanti KPU menyiapkan diri, berusaha sebaik mungkin untuk meminta persetujuan ini,” terangnya kemarin.

Salah satu persiapannya, KPU telah menunjuk pengacara yang akan mendampingi selama sidang. “Kami meminta pengacara-pengacara yang kami tunjuk sudah berpengalaman mendampingi KPU pusat maupun daerah,” lanjutnya. Baik dalam sidang-sidang perselisihan hasil pemilu maupun perselisihan hasil pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, pihaknya juga menyiapkan diri sejak lama untuk sengketa di MK. Bawaslu beberapa kali melakukan rakor dan bimtek bersama jajaran di bawah untuk mengompilasi bukti-bukti.

“Jadi, bukti-bukti pengawasannya apa, kemudian pemulihan dibatalkan apa. Ada itu semua, ”tegasnya.

Semua akan dituangkan dalam narasi untuk pemberian keterangan dalam sidang di MK. Menurut dia, Bawaslu hanya mengungkapkan fakta dan tidak beropini. “Kalau faktanya seperti ini, ya sudah. Persoalan apakah dengan fakta itu adalah pemohon atau termohon yang menguntungkan, itu urusan lain, ”tambahnya.

(byu / lum / c11 / c5 / oni)