Rabu, 30 September 2026
Daerah  

Pilkades Serentak 2019, Sejumlah Desa di Parimo Tetapkan Calon

PALU EKSPRES, PARIGI– Sejumlah Desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan calon Kepala Desa (Kades) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Juni tahun ini. Dua diantaranya adalah Desa Olaya Kecamatan Parigi dan Desa Gangga, Kecamatan Parigi Selatan.

Dari hasil seleksi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Olaya, tujuh calon Kades dan diketahui dua diantaranya dinyatakan gugur berdasarkan sejumlah kriteria dan aturan yang berlaku.

Kedua calon yang dinyatakan gugur tersebut adalah, Ikram H. Paro dan Yusran terkendala di usia. Sedangkan lima calon yang lolos adalah, Ahmad Yadin, Idham Abdul Karim, Tosim Lamando, Ikram Mudin dan Muhamad Yamin.

Ketua P2KD Olaya, Dahlan menyebutkan, di pasal 30 ayat 1 menyebutkan, bahwa apabila dari hasil penyaringan terdapat lebih dari lima orang bakal calon maka dua calon akan digugurkan. Sehingga, berdasarkan pada kriteria tingkat pendidikan yang lebih tinggi, usia yang lebih muda atau pengalaman kerja di bidang pemerintahan desa.

Keputusan yang diambil oleh P2KD tersebut, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi, meminta petunjuk kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Camat, yang tentunya sesuai dengan aturan serta tidak menyalahi Juknis.

“Jangan ditambah atau dikurangi, laksanakan sesuai aturan,”kata Dahlan.

Setelah itu, menurut Dahlan, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.
Sementara itu, Desa Gangga terdapat lima calon Kades dinyatakan lolos seleksi. Dari lima calon tersebut adalah, Waris Lampaga, Juknais Muri, Herson Sikape, David Rasia dan Cito Samuala.

Ketua P2KD Gangga, Jamal Rondonuwu mengatakan, kelimanya lolos dari seleksi berkas hingga seleksi kriteria lain, sehingga dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam seleksi tersebut, kata dia, P2KD tetap mengacu kepada aturan dan kriteria. Pertama tingkat pendidikan, usia dan pengalaman kerja.

“Kami hanya menjalankan aturan. Apabila ada dari bakal calon (Balon) yang merasa kurang puas, tempat pengaduannya ada,” ungkapnya.

Setelah penetapan panitia tambahnya, akan dilaksanakan musyarawah bersama kelima calon tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Kemungkinan untuk debat calon ditiadakan.

Selain itu, Ia juga menegaskan kepada seluruh calon Kades agar tidak melakukan kampanye uang. Apabila ditemukan oleh P2KD, berhak untuk didiskualifikasi. (asw/palu ekspres)

 

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.