Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Hoaks Yahdi Basma

Edmon Leonardo Siahaan. Foto: Dok. PE

PALU EKSPRES, PALU– Penyidik dalam kasus hoaks “Longki Djanggola Biayai Aksi People Power” diminta tidak hanya menjerat terlapor dengan pasal Undang-Undang (UU) ITE atau pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Ada UU lain yang bisa diterapkan yang  ancamannya  bisa tinggi dari sekedar ancaman UU ITE. Meskipun kemudian dalam materi aduan hanya mencantumkan perbuatan pelaku dengan pelanggaran UU ITE dan perbuatan tidak menyenangkan.

Penyidik perlu menggali pasal pasal dalam UU yang berkaitan dengan penyebaran hoaks tersebut. Contohnya UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Kuasa hukum Gubernur Sulteng, Edmon Leonardo Siahaan menjelaskan, UU 1 tahun 1946 ini digunakan untuk menghukum pelaku penyebaran hoaks seperti dalam kasus Ratna Sarumpaet tentang penganiayaan  dan Rahman Ical tentang hoaks demo tenaga kerja asing di Kabupaten Morowali.

“Itu yuriceprudensi yang harus ditegakkan dalam kasus hoaks yang melibatkan Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma ini,”terang Edmon, Rabu 19 Juni 2019.

Menurut dia, dalam pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa barang siapa, dengan sengaja  menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan
sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.

Kemudian pasal (2) barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang
dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

“Faktanya dalam kasus Ratna Sarumpaet dan Rahman Ical mereka diejarat dengan pasal 14 UU 1 tahun 1946 tersebut,”ujarnya.

Sebab kata Edmon, penyebaran hoaks yang dilakukan Yahdi Basma dan akun Facebook lainnya ia adalah perbuatan yang menyebabkan timbulnya keonaran di tengah tengah masyarakat. Mengingat Longki Djanggola adalah seorang Gubernur yang notabene yang didukung masyarakat.

“Bayangkan saja ini hoaks yang ditujukan kepada seorang gubernur. Memfitnah gubernur dalam framing hoaks ini pada prinsipnya telah menimbulkan keoanaran,”sebutnya.

Polisi lanjut dia harus berlaku adil dalam kasus yang sama. Hukum menurutnya tidak boleh membeda bedakan pelaku meskipun kemudian Yahdi Basma masih sebagai anggota DPRD Sulteng aktif.

“Semua orang sama didepan hukum. Ndak ada bedanya kasus Yahdi Basma dengan kasus Ratna Sarumpaet dan Rahman Ical,”tekannya.

Edmon pun menilai penanganan laporan kasus hoaks diatas terbilang lamban ketimbang kasus hoaks demo TKA Morowali yang menimpa Rahma Ical.  Dalam kasus hoaks demo TKA, polisi terburu buru menetapkan pelaku sebagai tersangka dan tidak sampai waktu sebulan sudah melakukan penahanan.

“Hukum harus diberlakukan adil. Prosesnya harus profesional agar tidak memunculkan preseden buruk bagi penegakan hukum kita di Indonesia,”pungkasnya.(mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital