Minggu, 9 Agustus 2026

Jokowi Pernah Teken Peraturan Anak Perusahaan BUMN Sama Dengan BUMN

Presiden Jokowi. Foto: Net

PALU EKSPRES, JAKARTA– Polemik status anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata pernah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.

PP tersebut, berisikan perubahan atas PP No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Dalam PP 72 Tahun 2016 Pasal 2A Ayat 2, dijelaskan bahwa anak perusahaan BUMN adalah perusahaan yang modalnya berasal dari kekayaan negara berupa saham BUMN. Dalam hal ini, negara wajib memiliki saham dengan hak istimewa yang diatur dalam anggaran dasar.

Pada Ayat 7 di pasal yang sama, diatur bahwa anak perusahaan BUMN diperlakukan sama dengan BUMN setidaknya dalam dua hal.

“Pertama, mendapatkan penugasan Pemerintah atau melaksanakan pelayananan umum, dan kedua, mendapatkan kebijakan khusus negara dan/atau Pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN,” bunyi Ayat 7 pada pasal yang sama atau Pasal 2A.

PP Nomor 72 Tahun 2016 itu diteken langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 Desember 2016.

Sebelumnya, polemik kedudukan anak perusahaan BUMN ini mencuat dengan terungkapnya jabatan Cawapres Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Dua bank itu, diketahui sebagai anak usaha BUMN.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur bahwa setiap orang yang terjun ke dalam politik praktis seperti menyalonkan diri menjadi Capres dan Cawapres wajib mengundurkan diri dari jabatan di BUMN.

Selain itu, kemarin di persidangan MK, kubu 02 juga meminta agar MK mempertimbangkan dan memutus paslon 01, Jokowi-Maruf untuk didiskualifikasi dari Pilpres 2019 karena status Maruf yang tercatat di dua bank syariah.

Menurut kubu 02, pencalonan Maruf melawan aturan hukum dan sudah sepantasnya dianulir dari pencalonan di Pilpres 2019.

(rmol)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital