Minggu, 5 April 2026
Palu  

DPRD – Pemprov Sulteng Rampungkan KUPA

TEKEN KUPA – Eksekutif dan Legislatif, Saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangannya

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah dan DPRD Sulteng merampungkan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun 2019, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulteng, 31 Juli 2019.

Menurut Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten I Mohamad Faisal Mang, mengatakan, eksekutif dan legislatif, saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perncanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahapan evaluasi.

Proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan provinsi sulawesi tengah tahun 2019, menurut Mang, dilakukan melalui penyamanan dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini akan menjadi pedoman bagi segenap organisasi perangkat daerah. Sehingga lanjut dia, setiap OPD harus proaktif mengikuti pembahasan tahapan tahapan selanjutnya.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Tahun 2019 dibuka Wakul Ketua DPRD Sulteng, Akram Kamarudin dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan para kepala OPD Badan, Dinas dan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. (humas)