PALU EKSPRES, SIGI – Forum Pemekaran Kecamatan Palolo (FPKP) menemui Bupati Sigi untuk menyampaikan aspirasinya terkait pemekaran Kecamatan Palolo menjadi dua kecamatan, Kecamatan Palolo sebagai kecamatan induk dan Kecamatan Palolo Samporoa.
Bupati Sigi Mohammad Irwan dalam pertemuan tersebut pada prinsipnya menyahuti keinginan masyarakat yang mewakili 10 desa di Kecamatan Palolo yang akan dimekarkan menjadi Kecamatan Pololo Samporoa.
“Dengan adanya pemekaran kecamatan, secara otomatis akan meningkatkan pelayanan publik karena lebih mendekatkan masyarakat dengan kantor pemerintah di kecamatan dengan desa bawahannya,” kata Irwan, Senin 28 Oktober 2019.
Usai menerima dokumen usulan pemekaran Kecamatan Palolo dari FPKP tersebut, selanjutnya Bupati meminta agar FKPP dan masyarakat untuk bersabar. Karena terlebih dahulu dokumen tersebut akan dipelajari.
“Dokumen ini telah kita terima dan selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” kata Irwan.
Lebih lanjut kata Irwan, apabila dokumenya telah memenuhi syarat akan diproses lebih lanjut ke tingkat pusat. (mg4/palu ekspres)





