PALU EKSPRES, AMPANA – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) berhasil menangkap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Kerapu Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Touna, Rabu (30/10/2019) kemarin sekitar pukul 15.30 WITA.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd bersama tim Berantas Bripka Irwan Widodo, Bripka Masri Abd. Rasyid dan Briptu Karaeng Azham Agus berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JB alias Jumran.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengungkapkan, tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan kerapu Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Rabu (31/10/2019) sore sekitar pukul 15.30 WiTA.
“Dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 8 Paket plastik klip bening kecil dibungkus dengan isolasi warna hitam yang diduga Narkotika jenis sabu, sebilah pisau kecil warna orange, sebuah gunting warna hitam, sebuah isolasi warna hitam, sebuah pisau cater warna merah, 1 buah Maxis gas,1 buah Hp Nokia warna merah dan 1 buah Advan warna gold,” ungkap Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman kepada media ini, Kamis (31/10/2019).
Dia mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kantor BNNK Touna guna pemeriksaan selanjutnya. (mg1/palu ekspres)





