Senin, 6 April 2026
Palu  

Biaya Pengawasan Pilkada Sulteng Rp56 Miliar

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah telah menyetujui pendanaan kegiatan pilkada tahun 2020 dan jumlah Hibah Daerah kepada Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Sebesar Rp56 miliar. Sedangkan pengawasan Pilkada sebesar Rp70 miliar diserahkan kepada jajaran kepolisian.

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dengan Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan Gubernur Sulawesi Tengah bersama Ruslan Husen serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah dengan Kepolisian Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Bersama Kapolda Sulawesi Tengah yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Nurwindiyanto, dilakukan di ruang Kerja Gubernur, Jumat 21 November 2019.

Longki Djanggola mengatakan, penandatangan NPHD ini dilakukan dengan proses yang panjang karena harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Kemendagri. Dan Pembiayaan ini sudah sesuai dengan kajian yang sangat ketat dan perhitungan yang sangat matang, Dan diharapkan agar penerima hibah agar dapat menggunakan anggaran ini dengan baik-baiknya.

Gubernur Sulawesi Tengah  menyampaikan harapannya agar semua kita harus tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan perundang undangan yang berlaku dan terakhir Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Semoga Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman. (humas/palu ekspres)