Rabu, 30 September 2026
Daerah  

Perkara Penganiayaan Anak Jadi Perhatian Khusus Polres Parimo Tahun Mendatang

PALU EKSPRES, PARIGI- Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis pada saat jumpa pers akhir tahun 2019 di Polres Parimo, Sabtu (28/12/2019),  mengatakan, sepanjang tahun 2019 angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, di tahun 2018, angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Parimo dan dilaporkan ke Polri sebanyak 902 perkara. Sedangkan di sepanjang tahun ini menurun hingga 736 perkara.

“Alhamdulillah menurun ini berkat kita mengefektifkan peran-peran dan fungsi kepolisian di bidang preventif Binmas, Shabara, Lalulintas tentunya juga di bidang preventif itu deteksi dininya,” ujarnya.

Turunnya angka kriminalitas ini katanya, berkat upaya yang dilakukan oleh pihak Polres Parimo dan jajaran dalam memaksimalkan fungsi kepolisian, juga tidak lepas dari kesadaran masyarakat Kabupaten Parigi Moutong itu sendiri.

Dia mengatakan, berdasarkan data perbandingan ada beberapa perkara yang dikelompokkan dan masuk dalam kategori perkara tertinggi di Parimo  yakni, perkara penganiayaan dan pencurian.

“Sebanyak 238 perkara pencurian yang terjadi di tahun 2018, sedangkan 2019 naik menjadi 250 perkara. Kemudian untuk penganiayaan di tahun 2018 sebanyak 168 dan di tahun ini turun menjadi 128 perkaran”ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, ke depan nantinya perkara penganiayaan menjadi perhatian khusus pihaknya. Terutama penganiayaan terhadap anak, sebab perkara tersebut diprediksikan mengalami peningkatan.

“Penganiayaan inilah yang nantinya menjadi perkara-perkara meningkat dan menjadi kontijensi di wilayah Parimo,” sebut Kapolres.

Ia menambahkan, perkara yang menempati urutan ke tiga di tahun 2018 adalah, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 52 perkara. Sedangkan untuk tahun 2019 digeser oleh pencurian motor (Curanmor) dengan 58 perkara. (asw/palu ekspres)

 

 

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.