Kamis, 7 Mei 2026
Palu  

Ranperda P3HA Untuk Wujudkan Palu Kota Layak Anak

JAWABAN WALI KOTA - Asisten 1 Pemkot Palu, Rifani Pakamundi membacakan jawaban Wali Kota Palu tentang Ranperda PPPHA, Rabu 7 Okober 2020. Foto: Istimewa.

PALU EKSPRES, PALU– Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palu, Rifani Pakamundi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA) dibuat untuk mewujudkan Kota Palu sebagai kota layak anak. Demikian Rifani mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Palu dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi DPRD Palu terhadap Ranperda tersebut, Rabu 7 Oktober 2020.

Rifani mengatakan, melalui Ranperda itu pula, nantinya segala indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan melalui program. Utamanya pemenuhan terhadap 5 klaster hak anak. Pemerintah Kota Palu menurutnya jua telah menyampaikan permohonan perubahan judul Ranperda Kota Palu itu kepada Ketua DPRD Kota Palu.

Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penyelenggara perlindungan dan pemenuhan hak anak, materi muatanya lebih komprehensif memuat seluruh aspek hak dan perlindungan anak termasuk pemenuhanya sesuai dengan keputusan presiden (Kepres) Nomor 36 Tahun 1990. Sedangkan Nomenklatur judul mengunakan Kota layak anak hanya untuk pemenuhan indikator yang mencakup lima Kluster hak anak,” jelasnya.

Terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi sebelumnya, yang mana menyatakan menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya, dengan catatan, saran dan masukan. Rifani mengaku mengapresiasinya. Rapat  dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, di dampingi Wakil Ketua II, Moh.Rizal, dan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Palu, Rifani, Sekertaris DPRD, Ajengkris dan angota-anggota DPRD lainnya.

Adapun fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, yakni fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Hanura, fraksi Nasional Demokrat (NasDem), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Demokrat, dan fraksi Amanat Indonesia (PAN-Perindo). “Nantinya saran dan masukan dari belbagai fraksi akan digunakan menjadi catatan penting pemerintah Kota Palu, dalam rangka Harmonisasi Ranperda Kota Palu, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Hak Anak di tingkat Panitia khusus DPRD Kota Palu,”kata Erman Lakuana. (mdi/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

MahjongWays Kasino Online
Mahjong Kasino Online
Mahjong Ways
Mahjong Ways
Gameplay MahjongWays
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways
Pola Mahjong Ways Kasino Digital
RTP PGSOFT Mahjong Ways
RTP Mahjongways Kasino Online
Gameplay Mahjongways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
PGSOFT Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT Mahjong
Mahjong Ways
PGSoft Mahjongways Kasino Online
Gameplay Mahjong Ways 2
RTP PGSOFT