PALUEKSPRES, PARIMO – Sebanyak 60 Sekolah terpencil di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik.
Puluhan sekolah yang dimaksud tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Palasa dan Tinombo.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti dalam laporanya pada kegiatan Rembuk Pendidikan, bertempat di Pantai Wisata Lolaro, Kecamatan Tinombo, Sabtu (16/10/2021).
Kegiatan rembuk pendidikan yang digelar Disdikbud Parigi Moutong ini, dihadri langsung oleh Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dra Sri Wahyuningsih, M.Pd.
Menurutnya, keterbatasan yang dialami sekolah yang berada di wilayah terpencil salah satunya, adalah keterbatasan tenaga pendidik serta permasalahan lainnya.
“Bapak Bupati Parimo meyakini bahwa solusinya tidak lain adalah membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sehingga, dengan adanya program Merdeka Belajar ini akan membantu peserta didik untuk bebas dalam memperoleh pendidikan di mana saja, kapan saja dan dari sumber apa saja.
Oleh karena itu kata dia, program ini akan disinergikan dengan program pemerintah daerah, yakni program Parimo Cerdas. Karena mengingat sejumlah sarana dan prasarana mengalami keterbatasan.
“Melalui rembuk pendidikan akan melahirkan gagasan yang mendukung program tersebut, sehingga merumuskan solusi tentang berbagai masalah pendidikan di wilayah Parimo,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari hasil rembuk pendidikan menghasilkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membantu permasalahan para guru khususnya, yang mengajar di sekolah terpencil, melahirkan ide-ide pendidikan yang dituangkan dalam pembangunan daerah.
Selain itu, pihaknya, juga sangat mengapresiasi gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui program Merdeka Belajar.
Karena dengan keterbatasan sarana dan prasarana di seluruh Indonesia program ini diharapkan bisa membantu peserta didik untuk bebas memperoleh hak pendidikan.
“Kegiatan ini melibatkan komunitas adat terpencil (KAT), pengurus PGRI Kabupaten, koordinator wilayah satuan pendidikan, PKG, KKG, MKKS, Guru Pengerak serta instruktur pendidikan jarak jauh,” ujarnya. (asw/paluekspres)





