Sabtu, 8 Agustus 2026

OJK Sulteng Imbau Civitas Akademik UIN Palu Tidak Ajukan Pinjol Ilegal

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar menyerahkan plakat kepada Rektor UIN Datokarama Palu, Selasa (19/10/2021). Foto: Humas UIN Palu

PALUEKSPRES, PALU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh komponen civitas akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, agar tidak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi pinjaman daring ilegal untuk mendapatkan kebutuhan dana.
“Imbauan ini juga ditujukan kepada mahasiswa UIN Palu, termasuk kepada mahasiswa baru agar jangan sampai terjebak dengan pinjol ilegal karena sangat bahaya,” kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar, di UIN Palu, Selasa (19/10/2021), dikutip dari laman IAIN Palu.ac.id.
Gamal mengemukakan pengajukan pinjaman dana melalui aplikasi daring ilegal, sangat berhaya dan merugikan masyarakat. Salah satunya, data pribadi masyarakat akan di manfaatkan oleh para penyedia jasa ilegl tersebut.
Saat ini, kata dia, aplikasi pinjaman online/daring ilegal marak bertebar di media sosial, sehingga butuh ke hati-hatian dan ketelitian masyarakat.
“Jasa-jasa pinjaman uang dengan sistem online ilegal, tidak sesuai dengan ketentuan pihak OJK, sekaligus menjadi salah satu upaya literasi OJK untuk memproteksi sejak dini para mahasiswa agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal,” ujar Gamal.
“Civitas akademik UIN Palu utamanya mahasiswa agar secara hati-hati dalam menggunakan hanphone miliknya masing-masing. Sebab jika telah terjebak dalam pinjol, potensi untuk menjadi korban perundungan, persekusi maupun doxing,” imbuhnya.
Ia mengemukakan masyarakat Sulawesi Tengah menjadi salah satu sasaran empuk bagi para penyedia jasa pinjaman online ilegal tersebut. OJK, akui dia, mengalami kesulitan dalam mengungkap perkara pinjol, sebab para korban enggan untuk melaporkan apa yang telah dialaminya.
“Sayang sekali kita juga tidak bisa memastikan angka pastinya ini berapa, hanya saja memang Sulteng ini salah satunya, dan para korban tidak mau melapor karena mungkin malu, padahal OJK memastikan bagi siapa saja yang melaporkan perkara semacam itu identitas maupun alamatnya kita pastikan akan aman,” kata Gamal.
Sejauh ini pihak OJK beserta Satua Tugas (Satgas) Waspada Investasi dan Kominfo, telah memblokir sebanyak 3.193 situs pinjaman online ilegal.
“Karena itu anda semua waspada dan hati-hati, bayangkan saja pinjaman misalkan Rp1 juta, namun harus dikembalikan dengan bunganya perhari 0,8 persen selama tiga bulan berturut-turut, terlambat sedikit saja bisa diakses semua kontak yang ada di handphone kita lalu disebarkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini dalam industri jasa keuangan, keluhan masyarakat tidak hanya berasal dari financial technology (Fintech) ilegal saja, melainkan juga beberapa di antaranya adalah fintech resmi meskipun pengaduan itu tidak sampai pada upaya persekusi ataupun merugikan.
Olehnya itu OJK Sulteng menyarankan jika kondisi mengharuskan masyarakat untuk melakukan pinjaman online, agar lebih dulu memantau daftar perusahaan mana saja yang sudah memiliki ijin dan di bawah pengawasan OJK di website resmi milik Otoritas Jasa Keuangan. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital