Sabtu, 8 Agustus 2026

Mem-vaksinasi Palu Lawyer Club

DARING. Diskusi PLC yang berlangsung daring / foto: istimewa

Citizen Report: H Sofyan Farid Lembah, Palu

GELARAN diskusi publik di Palu Lawyer Club atau lebih dikenal dengan PLC memang menarik terlebih temanya bahas soal Vacsinasi: Hak atau Kewajiban.

Diskusi yang digelar, secara daring Jumat, 22 Oktober 2021 ini, berkembang karena berbeda memang bila para sarjana hukum saling keluarkan jurus sebagai basis argumentasi. Pemateri berkelas dan peserta yang umumnya para lawyer tumpah membayar kerinduan sikap diam selama ini terhadap perilaku negara dalam jalankan tindakan kedaruratan vaksinasi yang seolah menteror masyarakat.

Bukan protes atau gugatan yang muncul tapi lebih dari imbauan bijak untuk mendorong proses edukasi agar vaksinasi tepat sasaran dan menyenangkan.

Terungkap soal vaksinasi ini tak lain adalah soal antara hubungan pemerintah dan yang diperintah sebagaimana diajarkan oleh Prof Simon dahulu.

“Ini soal “Stureen” yang harus istiqomah dijalankan. Tak boleh lalai,”tegas Dr.Surahman salah seorang pemantik diskusi.

Vaksinasi bukan sekadar menggugurkan kewajiban negara tapi ada jembatan edukasi dan standar pelayanan yang harus disiapkan negara agar tak lahir kebijakan yang menghalangi layanan administrasi publik bagi masyarakat yang tak dan belum divacsin.

“Ini sangat tidak menyenangkan dan sesat,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah menimpali pendapat dosen Fakultas Hukum Untad sebelumnya.

Banyak kepala daerah mengeluarkan edaran yang justru bisa mendorong gugatan administrasi negara oleh masyarakat karena diduga kebijakan tersebut terindikasi maladministrasi.

Lebih parah, gugat advocat Elvis Kantuwu, negara sudah lebih dahulu memvonis masyarakat lewat pemberian sanksi tak mendapat layanan publik tanpa proses yang lazim dalam pemberian sanksi. Terlebih sanksi administrasi. Vaksinasi dikaitkan dengan pelayanan administrasi negara.
Harusnya kata dia, pelaksanaan kewajiban negara soal vaksinasi berpegang pada ajaran negara hukum, bukan Negara Undang-Undang. Pelaksanaan Perpres No.14 Tahun 2021 harus dievaluasi.
Banyak hal yang perlu diuji dengan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Kekarantinaan terutama soal rasa keadilan masyarakat, sambung Elvis dan Pengacara muda F.Rahmatu.

Banyak hal lain yang tidak sempat dikemukakan satu persatu pendapat dari seluruh peserta diskusi. Tapi paling tidak diskusi publik ini menyadarkan bahwa ada hak dan kewajiban yang perlu dipahami penyelenggara negara khususnya dalam pemberian layanan tindakan kedaruratan Vaksinasi ini.

Paling tidak diskusi ini mengingatkan kembali soal kuliah di kampus dulu. Soal memahami hukum versi Kaum Antikweldeelijk atau The Man in The street. Beruntung dahulu almarhum Moni Mardin dan Almarhum Ali Bungasaw pernah mengajarkan kita soal di atas. Peserta diskusi telah mengingatkan. Para lawyer sesungguhnya harus dilibatkan pemerintah dalam banyak persoalan tindakan kedaruratan di pandemi Covid-19.

Paling tidak PLC mengingatkan bahwa soal penanggulangan pandemi bukan soal kesehatan semata. Bukan soal otoritas rezim WHO saja. Penanggulangan Bencana non Alam ini harus memberi mengakses para yuristen. Alumni Fakultas Hukum UNTAD, UNISMUH dan UNSIMAR dan lainnya banyak yang piawai berkiprah di masyarakat.

Terima kasih PLC, telah mengingatkan dalam diskusi kali ini. Semoga proses pembelajaran ini terus dilakukan sebagai salah satu bentuk ambil peran praktisi hukum dalam upaya penanggulangan bencana Covid 19 yang lebih berkualitas dan bermartabat. Suara dan aspirasi sudah disampaikan, tinggal saja apakah pemerintah daerah mau mendengarkan? (***/pe)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital