PALUEKSPRES, PALU- Wali kota Palu H Hadianto Rasyid S.E memimpin rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk membahas penarikan retribusi parkir dan retribusi sampah di Kota Palu.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Walikota Palu, Selasa (22/2/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendukung optimalisasi dalam penerapan penarikan retribusi di masyarakat supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat.
Pertemuan yang menjadi tupoksi dari masing masing OPD yakni dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu dan Dishub Kota Palu memberikan solusi dan langkah-langkah kepada camat di wilayah masing-masing agar turut berpartisipasi mendukung program demi kemajuan pembangunan di Kota Palu.
Dalam rapat ini turut pula hadir Kaban Bappeda Kota Palu, perwakilan pihak BRI sebagai penyedia sistem pembayaran dalam penarikan retribusi sampah dan perpakiran di Kota Palu. (aaa/PaluEkspres)






