Sesosok mayat pria inisial KN (23) warga Kecamatan Marowola, Kabupaten Sigi, ditemukan di Sungai Surumana Dusun IV Desa Wugaga, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Sabtu (11/3/2023).
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto dihubungi media ini membenarkannya. “Sesosok mayat ditemukan di Sungai Surumana usai terseret arus sungai sepanjang lima kilometer dari Sungai Ombo, saat ditemukan kondisi korban sudah meninggal dunia,” kata Ferry, Ahad (12/3/2023).
Pria tersebut bersama rekannya, Bami (18) hendak mencari ikan dan rotan dengan melewati Sungai Ombo pada Jumat (10/3/2023). Saat menyeberangi sungai Ombo, kondisi arus sungai cukup deras dan barang bawaan korban terjatuh ke sungai serta terbawa arus. Sehingga, korban berusaha mengejarnya dengan cara menyeberangi sungai dengan kondisi arus sungai cukup deras.
Baca juga : Seorang Pemuda Diamankan Polres Sigi karena Menikam Warga di Pesta Pernikahan
Karena kondisi arus sungai cukup deras, korban sempat kehilangan keseimbangan sehingga terbawa arus Sungai Ombo.
Keesokan harinya, korban inisial KN berhasil ditemukan oleh salah seorang warga yang juga anggota BPD Desa Wugaga bernama Nguyo di Sungai Surumana Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi yang berjarak sekitar 5 kilometer dari sungai Ombo.
Melihat sosok mayat tersebut, Nguyo segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Desa Wugaga. Kemudian bersama kepala desa Wugaga, langsung mengevakuasi korban, serta melaporkan kepada Polsek Marawola atas temuan korban tersebut.
Baca juga : Seorang Warga Donggala Hilang Terseret Arus Sungai
Polsek Marawola ketika memperoleh laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat di Sungai Surumana, segera menuju lokasi kejadian.
Saat Polsek Marawola olah TKP lanjutnya, diduga mayat korban hanyut terseret arus Sungai Ombo hingga ke sungai Surumana. Pihak keluarga yang ikut saat Polsek Marawola olah TKP, tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.
Jenazah korban menurutnya, telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. (bid/paluekspres)





