Minggu, 9 Agustus 2026

KPU Minta Masyarakat Ikut Koreksi DPS

 

PALU,PE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meminta masyarakat agar ikut serta memantau dan mengoreksi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat ini telah tersebar di seluruh kantor kelurahan.
Sesuai jadwal, tahapan koreksi ini berlangsung sampai dengan 19 September 2015.

“Jika merasa namanya belum masuk dalam DPS, segera melapor pada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing atau boleh datang langsung ke kantor KPU untuk segera dimasukkan kembali,”kata Komisioner KPU Palu, Zatriawati, Jumat pekan lalu.

Tahapan koreksi itu kata Zatria sapaannya sebagai ruang untuk menanggapi hasil pendataan pemilih  yang dilakukan sebelumnya oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Tidak menutup kemungkinan, saat pendataan awal, ada masyarakat yang terlewati saat proses Pantarlih berlangsung.

“Di masa tanggapan ini masyarakat juga boleh menginformasikan jika dalam DPS itu ada nama pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia,”jelasnya.
Proses itu menurutnya berlangsung sampai dengan tanggal 19 September 2015 mendatang. Sehari setelah itu atau pada tanggal 20 September, hasil koreksi dari tingkat PPS akan direkapitulasi kembali oleh PPK untuk  ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan selanjutnya di upload ke sistim infomasi data pemilih (Sidalih).

“Sidalih ini dapat diakses langsung melalui jaringan internet di website data.kpu.go.id,”urainya.
Zatria pun menambahkan, verifikasi data pemilih akan terus berlanjut pada tahap berikutnya. Bagi masyarakat yang belum juga terdaftar sebagai pemilih dalam DPT kelak,  maka dapat mendaftar  dalam Daftar Pemilih Tambahan Pertama (DPTB1).

Pemilih dalam DPTB1 ini adalah mereka yang mendaftar setelah penetapan DPT sampai dengan sehari sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Sedangkan bagi masyarakat yang baru akan mendaftarkan diri pada saat hari pemungutan suara akan dimasukkan dalam DPTB2.
“Biasanya ada yang baru mau daftar memilih di saat hari H dengan hanya membawa KTP. Pemilih ini akan masuk dalam DPTB2,”pungkasnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS Kota Palu, 2 September 2015 lalu, jumlah pemilih dalam DPS Palu sebanyak 236.051 jiwa. Data pemilih itu tersebar di 8 kecamatan dan 45 kelurahan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 621.(mdi)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital