Jakarta, PaluEkspres.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menginginkan penyelenggaraan haji semakin baik di masa mendatang. Untuk itu, perlu ekosistem yang transparan agar tak ada lagi kartel haji yang bisa memperburuk penyelenggaraan haji di Indonesia.
“Saya beberapa kali menyebut adanya praktik kartel haji. Sebagian orang mungkin merasa istilah itu terlalu keras,” kata Dahnil dikutip, Jumat (12/6).
Dahnil menggunakan istilah kartel haji karena di sekitar ekosistem haji tumbuh praktik-praktik yang menjadikan jemaah bukan lagi sebagai subjek pelayanan, melainkan objek ekonomi. Bahkan, dalam beberapa kasus, praktik ini sudah menjadi komoditas.
Istilah kartel haji menggambarkan sebuah kenyataan bahwa dalam waktu lama terdapat kelompok-kelompok yang menikmati keuntungan dari tata kelola tidak transparan, dari informasi yang tidak terbuka, dan dari ketergantungan jemaah yang terus dipelihara.
Yang membuat persoalan semakin rumit, kata Dahnil, adalah karena sebagian pelakunya justru berasal dari lingkungan yang memahami agama. Untuk memberantas itu, pemerintah butuh mereformasi penyelenggaraan haji agar lebih baik ke depan.
“Saya selalu mengatakan bahwa reformasi haji tidak cukup hanya berbicara tentang akomodasi hotel, transportasi, katering, atau tenda. Reformasi yang paling penting adalah membersihkan tata kelola haji dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan, jemaah sebagai komoditas,” kata Dahnil.
Menurutnya, pemerintah butuh ekosistem yang transparan untuk membenahi ibadah haji semakin baik tahun ke tahun. Butuh sistem yang membuat setiap transaksi dapat ditelusuri.
“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” katanya.
Butuh pula pembimbing ibadah yang benar-benar membimbing, bukan memanfaatkan. Termasuk, perlu menumbuhkan lembaga yang hidup dari pelayanan, bukan dari kebergantungan pada jemaah.
Menurutnya, mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, hingga kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di Indonesia bekerja dengan penuh keikhlasan. Dahnil mengaku menyaksikan para pembimbing haji ini bekerja penuh komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka.
“Jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap begitu banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah,” kata dia.
Dahnil berkomitmen Kementerian Haji dan Umrah akan terus membenahi tata kelola ibadah haji. Bukan karena ingin berhadapan dengan siapa pun, tetapi karena ingin memastikan seluruh ekosistem haji kembali kepada tujuan awalnya, yakni melayani umat.
Menurutnya, jemaah haji bukan pelanggan. Jemaah haji juga bukan pasar, bukan komoditas.
“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” katanya.






