JAKARTA, PALUEKSPRES.COM – Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengusung doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri. Doktrin tersebut akan menjadi arah transformasi Polri jika Suyudi dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi mengatakan konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi dalam pemaparannya.
Kritik Publik Jadi Masukan
Dalam pemaparannya, Suyudi menyinggung perjalanan reformasi Polri yang kini memasuki dekade keempat. Menurut dia, transformasi di tubuh Polri, terutama pada aspek kultural, bukan pekerjaan yang mudah.
Dia mengakui kritik dan keluhan dari masyarakat masih diterima oleh institusi kepolisian.
Bagi Suyudi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta tidak semestinya ditutupi. Kritik tersebut justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi.
“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pembenahan Polri dapat dilakukan dengan melihat persoalan secara terbuka.
Lima Pokok Paparan
Suyudi menjelaskan materi yang disampaikannya dalam fit and proper test calon Kapolri disusun dalam lima rangkaian.
Kelima rangkaian tersebut meliputi situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.
Dalam konteks pembangunan nasional, Suyudi menyebut Indonesia membutuhkan transformasi di berbagai sektor untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dia mengatakan agenda tersebut berkaitan dengan tugas Polri, mulai dari menjaga keamanan hingga memastikan kepastian hukum.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” kata Suyudi.
Singgung Komisi Percepatan Reformasi Polri
Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.
Menurut dia, pembentukan komisi tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri.
Suyudi menegaskan pembenahan tersebut bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta hubungan Polri dengan masyarakat.
“Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” katanya.
Suyudi merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menjadi calon tunggal Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri kepada DPR.
Surpres tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Dalam surat itu, Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan mengajukan Suyudi sebagai calon penggantinya.
Setelah menerima Surpres tersebut, Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis (1/10).
Usai pemaparan Suyudi, Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri. Selanjutnya, nama Suyudi akan dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum proses berikutnya diserahkan kepada Presiden.





