JAKARTA, PALUEKSPRES.COM — Ketukan palu Ketua DPR Puan Maharani mengakhiri penantian lama pergantian pucuk pimpinan Polri. Komisi III dan seluruh fraksi di Ruang Rapat Paripurna resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sekitar 5 tahun 4 bulan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I 2026-2027 yang digelar Kamis (1/10), mengesahkan nama calon tunggal tanpa oposisi signifikan dari ruang sidang.
Proses pengesahan berjalan dengan tempo yang sangat cepat. Hanya sekitar 30 menit setelah Komisi III menggelar fit and proper test, sidang paripurna langsung mengukuhkan persetujuan anggota dewan. Sebanyak 383 orang anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut. Saat dijawab “setuju” oleh para wakil rakyat, Puan langsung mengetuk palu tanda pengesahan. Momen ini menandai berakhirnya era kepemimpinan Listyo Sigit di markas Polri.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, yang membidangi urusan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.
Sesuai penyampaian Ketua DPR RI Puan Maharani, pelantilkan Kapolri baru akan dilaksanakan Kamis (1/10/2026) ba’da Dzuhur ini.
Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai satu-satunya calon untuk menduduki jabatan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pencalonan tersebut disampaikan kepada DPR melalui surat presiden tertanggal 30 September, menurut pejabat parlemen.
Pergantian Kapolri berlangsung ketika institusi kepolisian masih menjadi sorotan dalam berbagai isu penegakan hukum, keamanan publik, dan reformasi kelembagaan.
Fokus pada masyarakat
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai landasan utama kepemimpinannya.
Ia menggambarkan konsep tersebut sebagai doktrin kepemimpinan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi dalam pemaparannya.
Suyudi mengakui bahwa reformasi kepolisian, khususnya perubahan kultur organisasi, bukan pekerjaan yang mudah.
Ia juga mengakui masih adanya kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurut dia, kritik yang berbasis fakta semestinya dipandang sebagai mekanisme peringatan dini, bukan sesuatu yang harus ditutupi.
“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima,” ujarnya.
“Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki.”
Reformasi sebagai proses berkelanjutan
Paparan Suyudi dalam uji kelayakan disusun dalam lima bagian, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian institusi dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan agenda keberlanjutan hingga 2029.
Ia mengatakan Polri harus mendukung agenda pembangunan nasional tanpa mengambil alih kewenangan kementerian maupun lembaga negara lainnya.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” kata Suyudi.
Ia juga menyinggung Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo pada 2025.
Menurut Suyudi, proses reformasi harus dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian, bukan untuk melemahkan institusi.
“Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” katanya.
Dari BNN ke pucuk kepolisian
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1994. Sebagian besar kariernya dihabiskan di bidang penyidikan dan kepolisian di Jakarta.
Sebelum memimpin BNN, ia pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan kemudian Kapolda Banten. Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025.
Pencalonannya sebagai Kapolri juga menjadi perubahan dari situasi pada September 2025, ketika Suyudi sempat membantah kabar bahwa dirinya tengah dipertimbangkan untuk menggantikan Listyo Sigit.
Saat itu, ia mengatakan:
“Isu tersebut tidak benar. Saat ini saya fokus menjalankan tugas saya di BNN.”
Listyo Sigit telah memimpin Polri sejak 2021 dan kini akan menyerahkan tongkat komando setelah DPR memberikan persetujuan terhadap Suyudi.
Keputusan DPR tersebut selanjutnya akan diikuti tahapan konstitusional dan administratif sebelum Kapolri baru secara resmi mulai menjalankan tugasnya.
Bagi Suyudi, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” yang ia tawarkan ke dalam kebijakan kelembagaan, perilaku anggota kepolisian, serta pelayanan publik di seluruh jajaran Polri.





