MAKASSAR, PALUEKSPRES.COM – Satpol PP Makassar kembali melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang di depan PLTU Tello Makassar atau di Jalan Dr Leimena, Senin pagi, 5 Oktober 2026. Tak hanya Satpol PP, penertiban juga disaksikan oleh Lurah Tello Baru, Syafrin beserta jajarannya hingga Ketua RW dan RT Tello Baru.
Lurah Tello Baru, Syafrin, mengatakan penertiban itu kembali dilakukan sebab pedagang sudah berjualan di bahu jalan. Bahkan kata dia, sudah masuk ke badan jalan. “Ini berdampak membuat kemacetan,” ujar syafrin kepada PaluEkspres.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan, warga tidak boleh menggunakan bahu jalan dan bahkan jalanan untuk berjualan. “Ada di perda no 7 thn 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat,” jelasnya lagi.
Sebenarnya kata dia, camat Panakukang dan PD Pasar Kota Makassar sudah memberikan solusi untuk para pedagang untuk berjualan di Pasar Toddopuli.
“Cuma sayang, para pedagang tidak mau berjualan di Pasar Toddopuli dan tetap berjualan di bahu jalan,” ujar Syafrin.
“PD Pasar sudah siapkan tempat untuk para pedagang di Leimena (pindah) di Pasar Toddopuli,” tandasnya lagi.
Seorang pedagang yang pernah tergusur pada saat penertiban pedagang di tanah milik PDAM mengaku trauma melihat penertiban pasar. Karena telah tinggal di tempat itu puluhan tahun lamanya dan merupakan tanah warisan dari orangtua. Tapi diapun mengakui bahwa memang ada sebagian tanah yang menjadi milik PDAM dan mengklaim sebagiannya lagi adalah tanah warisan orang tuanya.
Tentang penggusuran kali ini, ibu itu tak banyak berkomentar, hanya berkisah tentang traumanya terhadap penggusuran pasar. Sebab dia mengaku hanya diberi waktu 2 hari untuk memindahkan lapak yang sekaligus tempat tinggalnya itu, sebelum akhirnya digusur ***





