Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Begini Jadinya, Ketika Hukum Adat Merespons Keriuhan Media Sosial dalam Kasus Ketua PMII

Kalangan tetua adat, meminta pihak tosala, mengganti piringnya. Piring yang dimaksud harus polos putih, tidak bercorak dan bukan piring berdiameter lebar (ceper) layaknya piring makan di restoran. Jadilah beberapa orang meluncur ke pasar mencari piring dengan spesifikasi yang pas.

Di dalam rumah Bantaya, ditemani seniornya Sahran Raden, Aminudin Ma’ruf duduk di sisi barat ruang pertemuan. Ia menghadap pintu masuk. Sesaat kemudian muncul Wali Kota Palu, Hidayat, ia mengambil posisi duduk tepat di samping kanan Aminudin Ma’ruf.
Sembari menunggu prosesi dimulai, Aminudin terlihat banyak diam. Tidak ada aktivitas menonjol yang dilakukannya, selain mengamati layar smartphone dan sebatang kretek putih yang tak lepas dari tangan kirinya. Sesekali pria berkacamata ini mendongakkan kepalanya ke arah Sahran Raden ketika berbicara sesuatu. Selang beberapa saat, piring pengganti pun tiba.

Prosesi musyawarah adat pun dimulai.  Dewan Adat Kota Palu, yang diwakili Arifin, menjadi moderatornya. Prolog dimulai dengan bahasa Kaili sambil sesekali diselingi bahasa Indonesia. Pengunjung yang tak sampai 100-an orang hening tak bersuara. Tidak ada celetukan, selain kilatan blitz kamera wartawan yang mengabadikan momen bersejarah-seorang anak muda cerdas, pemimpin OKP nasional menjalani prosesi adat givu.

Sekira 10 menit memulai prolog, kendali pembicaraan beralih ke tokoh sepuh, Ramli Betalembah. Mengenakan uniform hitam pekat dipadu siga bercorak, Ramli Bisalembah merunut prosesi adat, jenis pelanggaran hingga konsekwensi yang harus ditanggung oleh tosalah (tersalah/terlapor). Tak banyak yang bisa diketahui, karena bahasa pengantar menggunakan Bahasa Kaili.

Palu Ekspres sedikit tertolong, karena bahasa pengantar menggunakan dialek Kaili Ledo sehingga ada beberapa penggalan kalimat yang bisa dipahami.
Bisalembah menjelaskan, sesuai katagori pelanggarannya, maka givu alias denda yang dikenakan meliputi, kambing dua ekor, piring putih polos 44 buah, kain putih 44 meter dan sebilah guma alias parang. Denda ini  sesuai dengan Perda Adat Kota Palu.

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital