Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Berkas Kasus Penghasutan Massa Dilimpahkan ke Kejari Touna

 

PALU EKSPRES, TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una (Touna), Jumat 16 Juni 2017 melakukan konfrensi pers terkait penyerahan tersangka MI Alias A (40) warga Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana Kabupaten Touna.

“Tersangka MI Alias A ditangkap oleh pihak Polres Touna karena kasus pengancaman dan penghasutan massa dalam menolak keberadaan PT. Touna Raya Coconut yang berada di Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete pada bulan Maret hingga April lalu,” kata Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono, S.IK, MH didampingi KBO Reskrim IPDA Tonny Lantja, S.H saat melakukan konfrensi pers di ruangan press room Subbaghumas.

Kapolres menyampaikan, berawal pada tanggal 22 maret 2017 dan berlanjut tanggal 24 maret 2017, tanggal 26 Maret 2017 ,tanggal 03 April 2017, tanggal 07 April 2017 tanggal 14 April 2017, tanggal 15 april 2017 dan tanggal 17 april 2017 tersangka telah menghasut masyarakat Desa Sabo melakukan aksi agar perusahaan PT. Touna Raya Coconut diberhentikan operasionalnya karena tidak sesuai dengan aturan.

“Tersangka menghasut warga dengan cara memperlihatkan hasil rekaman dan foto sehingga masyarakat melakukan aksi massa menentang perusahaan PT. Touna Raya Coconut untuk tidak lagi beroperasi di Desa mereka,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, berdasarkan dari beberapa keterangan saksi yang dimintai keterangan bahwa pada saat aksi massa tersebut terjadi, tersangka yang selalu mengeluarkan orasi ataupun opini dan dalam melakukan aksi massa tidak memiliki izin dari pihak yang berwajib, dalam hal ini adalah pihak kepolisian.

Sementara dalam aksi massa tersebut telah mengakibatkan penyerobotan berupa pemagaran di tempat penampungan kayu (TPK) milik perusahaan. Karena tindakannya itu, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dan pasal 160 KUHPidana dan atau pasal 167 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana dengan ancaman di atas 5 (lima) tahun penjara.

Adapun barang bukti yang dijadikan penyidik untuk memproses hukum tersangka di antaranya, 1 rangkap surat KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH, nomor : 522- 21/ 376/1ppk/BPMP21SPD/2016, 1 rangkap surat KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH, nomor : 522-21/ 375/ 1ppk/BPMP25SPD/2016, 1 rangkap surat KEPUTUSAN BUPATI TOJO UNA-UNA, nomor : 188.45/376/ADPUM, 1 rangkap surat keputusan BUPATI TOJO UNA-UNA, nomor : 188.45/120/ DISTANBUNAKESWAN, 1 rangkap surat Notaris Perjanjian Logging dan land Clearing.

Kemudian 1 keping VCD video aksi massa masyarakat terhadap pihak perusahaan TRC (Touna Raya Coconut), 5 jenis jenis kayu Hutan, 16 jenis kayu Gamal, 2 unit mobil dump truck merek/jenis Toyota DYNA warna merah, nomor polisi DD 8711 KP dan DD 8982 XI.

Olehnya, dia mengimbau kepada masyarakat agar peristiwa ini dijadikan pelajaran bahwa sahnya untuk berhati- hati dalam menyampaikan sesuatu. “Kalau kita tidak memahami persoalan jangan mengambil persepsi negatif dengan mengambil kesimpulan sendiri tapi cek dan ricek,” tegasnya.

“Tanyakan kepada pihak terkait, masih ada pemda, aparat penegak hukum Polres Touna apabila tidak mengetahui persoalan untuk ditanyakan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini pula Kapolres menyampaikan bahwa upaya hukum yang telah ditempuh tersangka melalui kuasa hukum dengan Praperadilan di Pengadilan Negeri Poso dan keputusan dari Hakim memenangkan pihak penyidik Polres Touna yang menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti hari ini diserahkan kepada kejaksaan negeri Touna untuk proses hukum selanjutnya.

(mg3/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital