Senin, 21 September 2026
Seleb  

Rekam Film di Bioskop, Syahrini Bisa Dihukum

PALU EKSPRES, JAKARTA – PROTES keras datang dari sejumlah pihak kepada Syahrini. Pasalnya, pemilik nama Rini Fatimah Jaelani itu memposting cuplikan film Surat Kecil untuk Tuhan melalui fitur instagram Story belum lama ini.

Film film Surat Kecil untuk Tuhan memang baru saja dirilis. Sayangnya, maksud hati untuk mempromosi film tersebut lewat akun sosial media, Syahrini justru panen kritikan dari sejumlah netizen.

Tindakan Syahrini dinilai sudah termasuk pembajakan dan jelas dilarang. Pelanggarnya bisa kena hukuman denda dan penjara untuk pelakunya.

Kritikan dari linimasa kepada Syahrini juga dilontarkan oleh Joko Anwar melalui akun twitternya.

“Adek-adek, nonton di bioskop jangan direkam ke IG story, Facebook Live, dan sebangsanya ya. Selain kamu norak, melanggar hukum. Makasih,” cuit Joko Anwar Selasa (20/6).

Sementara Ketua Asosiasi Konsultan HAKI Indonesia, Cita Citrawinda menyatakan bahwa tindakan tersebut baru bisa dinilai sebagai pelanggaran hukum, bila merugikan pemilik hak cipta filmnya. Ia tak bisa memungkiri dampak buruk teknologi pada karya cipta, termasuk film.

“Karena Hak Cipta diartikan dengan delik aduan, ini baru bisa ditindak bila ada pengaduan. Untuk itu, sepanjang dirugikan, pencipta jangan diam saja,” ujar Cita Citrawinda.

(dal/fajar)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam