Dishub Akan Tetapkan Kawasan Bebas Parkir

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pemkot terus berupaya menertibkan parkir liar. Kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu kini berencana menetapkan sejumlah kawasan bebas parkir.

Kepala Dishub Palu, Setyo Susanto menjelaskan, penetapan kawasan bebas parkir yang menjadi sasaran adalah ruko dalam kawasan kota. Setyo menyebut saat ini pihaknya sedang mendata ruko yang padat pengunjungnya.

Bacaan Lainnya

“Kita akan bangun komunikasi dengan pemilik ruko,”kata Setyo kepada Palu Ekspres. Jika pemilik ruko tidak bersedia lahannya dikelolah sebagai tempat parkir, maka Dishub akan menempelkan stiker tanda bebas parkir di ruko tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, tak boleh ada pungutan parkir di tempat itu. Sebaliknya lanjut Setyo, jika pemilik bersedia lahannya dijadikan lahan parkir, maka pihak Dishub akan menempatkan juru parkir resmi di tempat itu.
“Pengelolaan parkirnya kita Dishub yang tangani,”jelasnya.

Penetapan ruko bebas parkir ini akan dilakukan bertahap. Dimulai dari Ruko padat pengunjung dalam kawasan kota yang belum tercatat sebagai sumber pajak parkir daerah.

Menurutnya, banyak ruko yang dikelolah juru parkir liar.Pendapatannya tidak tercatat baik sebagai retribusi parkir tepi jalan maupun pajak parkir.

Pos terkait