Sudah tidak mendapat royalti, tagihan juga dibebankan kepada Kangen Band. Tagihan itu di antaranya untuk rumah yang menjadi basecamp mereka.
“Mereka dikasih tempat tinggal di Cimanggis. Tahu-tahu itu kontrakan TA PRO. Biaya kontrak ditagih ke Kangen Band. Ini kezaliman, kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Saya akan melawan ini secara keras dan tegas,” tutur Razman.
Razman sudah menyiapkan somasi untuk TA PRO. Rencananya, somasi akan dilayangkan besok. Pihak TA PRO memiliki waktu selama 7×24 jam untuk memberikan jawaban.
Jika tidak ada pertanggungjawaban dari TA PRO, maka Razman akan membawa persoalan yang melibatkan Kangen Band ke jalur hukum. Karena itu, dia berharap, pihak TA PRO bisa bersikap kooperatif.
“Kami akan menempuh jalur hukum secara formal. Tidak tertutup kemungkinan kami angkat perdata,” ucap Razman.
Sementara, Tama menyatakan, bertemu dengan pihak TA PRO pada 2016 lalu. Ketika menjalin kerja sama, Kangen Band memang meminta difasilitasi tempat tinggal untuk dijadikan sebagai basecamp, sehingga mereka bisa fokus berkarier.
“Saya memang buta hukum, tanda tangan juga antara saya (tidak bersama rekan Kangen Band) dengan pihak TA PRO,” ungkap Tama.
(Fajar/jpnn)






