Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Hukum Adat Diharapkan Jadi Akses Menyelesaikan Perkara Ringan di Tingkat Lokal

PALU EKSPRES, AMPANA – Asisten I Bidang pemerintahan dan kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna, Drs. Abd Agfar Patanga, MH berharap Hukum adat dapat menjadi mekanisme yang dapat diakses oleh masyarakat miskin untuk menyelesaikan perkara ringan di tingkat lokal.

“Karena sistem peradilan masih di anggap rumit, panjang dan mahal, untuk itu peradilan adat menawarkan proses yang cepat dan dapat diiakses oleh masyarakat miskin, terutama mereka yang tinggal di desa-desa,” kata Abdul Agfar Patangga, saat membuka penyuluhan hukum tentang pedoman peradilan adat, mewakili Bupati Tojo Unauna, Kamis (30/11) kemarin diruang rapat kantor Bupati setempat.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah Sulawesi Tengah memberikan dukungan yang besar untuk memperkuat peradilan adat dengan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah nomor 43 tahun 2013.

“Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Unauna sendiri di tahun 2017 ini telah membuat Perda tentang pembentukan dan perlindungan adat,” jelas Abdul Agfar Patanga.

Menurutnya, pengesahan ini adalah bentuk dukungan Pemerintah untuk memperkuat akses terhadap keadilan yang akan memberikan kontribusi bagi penguatan perdamaian di Sulawesi Tengah.

“Di sisi lain Pemerintah Sulawesi Tengah dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah serta forum peradilan adat, telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk perkara ringan peradilan adat dan semua kasus ringan. Seperti masalah kasus kriminal, akan diselesaikan melalui sistem peradilan adat dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, atau penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yopie, SH, MH mengatakan penyuluhan ini adalah sebagai dasar pedoman bagi para pemangku adat dalam melaksanakan perannya sebagai pelaksana peradilan adat.

“Berdasarkan prinsip-prinsip peradilan adat yang bertujuan memberikan keadilan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Penyuluhan hukum tentang pedoman peradilan adat itu yang digelar oleh Sekertariat Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihadiri Ketua Forum Lembaga Adat Andreas Lagimpu, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tojo Unauna, para Camat, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

(mg3/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital