Jumat, 28 Agustus 2026
Palu  

Perda CSR Tak Perlu Dicabut

PALU EKSPRES, PALU – Perda Kota Palu nomor 13 tahun 2016 tentang corporate social and responcibility (CSR) menjadi topik utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Palu dan sejumlah perwakilan Aliansi Palu Monggaya, Senin 15 Januari 2017.

RDP ini digelar untuk menindaklanjuti tuntutan aliansi untuk membubarkan Perda bersangkutan. Perda itu dianggap bertentangan dengan undang-undang (UU) nomor 40 tahun 2007 tentang CSR dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang penanaman modal. Karena penyusunannya tidak merujuk ke dua UU tersebut.

Tuntutan aliansi sebelumnya disampaikan dalam unjuk rasa di DPRD Palu, Rabu 10 Januari 2017 pekan lalu. Senin kemarin, massa aksi gabungan beberapa element masyarakat yang menamakan. Diri Aliansi Palu Minggaya kembali mendatangi dewan untuk berunjuk rasa dan berdialog.

Koordinator aksi Fajar Maulana menyebut Perda itu menghilangkan pasal terkait pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR. Tanggung jawab sosial lingkungan itu menurutnya diatur jelas dalam UU nomor 40 tahun 2007 tentang CSR dan UU nomor 25 tahun 2004 tentang penanaman modal.

“CSR itu sifatnya wajib bukan sedekah sebagaimana diatur dalam undang undang tentang CSR. Dalam Perda, kewajiban itu hanya dianggap sebagai dana hibah,”kata Fajar dalam RDP.

Akibatnya jelas Fajar, masyarakat khususnya di Kelurahan Buluri dan Watusampu tidak pernah mendapatkan CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) dari perusahaan tambang di dua kelurahan itu. Menurutnya hal itu terjadi karena Perda tidak merujuk pada UU.

Untuk itu, dalam RDP pihaknya sebut Fajar kembali menuntut maksimalkan penyaluran. CSR, bubarkan Perda CSR, membentuk satgas CSR dan mengambil alih izin penambangan untuk menjadi tambang rakyat.

Selain Fajar, ada Agus Dandang yang juga mewakili salahsatu elemen masyarakat. Agus dalam kesempatan itu menawarkan sebuah konsep pengelolaan dana CSR kepada DPRD dan Pemkot Palu.

“Konsep ini bisa dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Palu,”saran Agus.

Anggota DPRD Palu, Rugaiyah menjelaskan bahwa Perda CSR Kota Palu sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku.

“Memang tak ada muatan tentang pemberian sanksi dalam Perda, namun dalam naskah akademik itu sudah terakomodir semua. Mekanisme penyusunan Perda demikian juga dilakukan sesuai ketentuan,”jelasnya.

Sebenarnya Perda itu kata Rugaiyah telah merujuk pada UU yang justru dianggap bertentangan. Dalam naskah akademik semua hal itu termuat. Namun kata dia Perda tidak harus semuanya memuat rujukan UU dalam nomenklatur menimbang dan mengingat Perda.
Teknis itu menurutnya juga diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011 tentang cara penyusunan Perda.

“Karena teknis penyusunan Perda juga mengatur demikian.Rujukan Perda itu adalah naskah akademik,”jelasnya.

Pendapat sama juga dikemukakan anggota lain M J Wartabone. Menurutnya Perda itu tak perlu dicabut jika substansinya ingin mengoptimalkan penyaluran CSR bagi masyarakat.

“Barangkali kita hanya perlu merevisi pasal per pasal yang dianggap tidak relevansi dengan tuntutan aliansi. Tanpa perlu mencabutnya,”jelas Muhammad.

Bahkan jika perlu tambahnya, konsep pengelolaan CSR dengan menerbitkan putusan bersama DPRD dan Wali Kota Palu yang ditawarkan aliansi bisa dimasukkan dalam revisi Perda.

(Mdi/Palu Ekspres)

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global