Rabu, 2 September 2026
Daerah  

AJI Kecam Perlakuan RSUD Anuntaloko

PALU EKSPRES, PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengecam tindakan pihak RSUD Anuntaloko yang menghalangi sejumlah wartawan saat meliput pasien hydrocephalus, beberapa waktu lalu.

“Apapun tindakan menghalangi wartawan dalam melakukan peliputan di wilayah publik adalah sebuah pelanggaran dan kami bekerja juga dilindungi undang-undang. Makanya kami mengecam tindakan tersebut dan akan melakukan tindakan advokasi terkait hal ini,” tegas Ketua AJI Kota Palu, Mohammad Ikbal, kepada media ini, Senin (19/3/2018).

Lebih jauh, kata Ikbal, seharusnya rumah sakit memahami bahwa para jurnalis bekerja tanpa kepentingan sepihak, yang nota bene kedatangan mereka hanya bertujuan untuk membantu menginformasikan tentang kondisi pasien yang masih membutuhkan uluran tangan.

Selain itu juga, kedatangan mereka untuk meliput pemberian santunan, di mana hal itu menurut Ikbal cukup penting, karena bisa memberikan informasi kepada para donatur kalau dana yang mereka kumpul, benar-benar telah disalurkan kepada yang berhak.

Ia menyayangkan, kalau saat ini dengan prinsip keterbukaan yang semakin baik, masih ada institusi yang melakukan tindakan seperti itu. Bahkan menempatkan undang-undang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja-kerja jurnalistik, yang bertujuan untuk menghalang-halangi.

“Saya tidak tau, apakah memang seperti itu, undang-undang kedokteran maupun telekomunikasi yang dipampang untuk mempersempit ruang gerak jurnalis dalam meliput di rumah sakit, ataukah karena adanya tendensi pribadi, yang kemudian melahirkan undang-undang seperti itu,” sindirnya.

Ketika ditanya soal subtansi dari undang-undang itu, Ikbal mengatakan, justru hal ini bisa berbahaya jika khalayak ramai tidak tahu arti dan kandungan yang dimaksud sehingga bisa disalahgunakan.

Apalagi dengan memajang gambar dilarang memotret, kemudian menghubungkan dengan undang-undang telekomunikasi, yang notabene menyiratkan tentang pelanggaran penyadapan. Bisa saja masyarakat yang awam tidak tahu akan hal itu, lalu kemudian ditakut-takutin dengan undang-undang yang sama sekali tidak ada hubungannya.

Dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, kata Ikbal, juga memiliki ketegasan, di antaranya adalah dalam pasal 18 tentang ketentuan pidana, yang menjelaskan tentang hukuman bagi siapa saja yang menghalangi kerja-kerja wartawan, dengan sanksi dua tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp500 juta.

Ini adalah hal yang patut diketahui oleh pihak rumah sakit, sehingga nantinya tidak akan sembarangan melakukan tindakan penghalangan.

Di lain pihak kata Ikbal, wartawan juga harus “tahu diri” dengan beberapa aturan yang bersifat eksklusif, yang diterapkan lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Di antaranya, lembaga militer dan kepolisian yang memiliki kerahasiaan, yang akan mengancam stabilitas negara dan keselamatan jiwa.

Akan tetapi rumah sakit yang notabene ruang publik, kemudian dengan beragam masalah yang ada di dalamnya, termasuk pelayanan kesehatan dan kondisi pasien yang harus diketahui masyarakat, tidak boleh ditutup-tutupi.

“Kecuali memang data pasien, hasil diagnosa itu menjadi rahasia para dokter yang tidak boleh diketahui pihak lain, termasuk wartawan, kecuali keluarga pasien,” pungkasnya.

(mg4/Palu Ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam