Pengangkatan CPNS Menunggu Pengesahan UU ASN

  • Whatsapp
ASN

PALU EKSPRES, DONGGALA – Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Dr Supratman Andi Agtas SH MH, mengatakan status pengangkatan tenaga honorer menunggu selesainya pembahasan Undang-Undang perubahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ia sampaikan dihadapan ratusan tenaga honorer pada kunjungan kerja di Donggala, Selasa 7 Agustus 2018. “Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah Pimpinan DPR RI tentang pembahasan perubahan undang- undang ASN di Badan Legislasi, status pengangkatan honorer pasti akan menunggu selesainya pembahasan undang undang ASN. Kalau undang-undang ASN ini tidak selesai maka hampir dipastikan tidak mungkin ada pengangkatan tenaga honorer,” katanya. 
Menurut ketua Banleg DPR RI ini, jumlah honorer yang ada diseluruh Indonesia kurang lebih sekitar 481.000 orang dan yang terbanyak propinsi sulawesi Tengah. Setelah undang undang ASN disetujui kemungkinan yang akan mendapatkan prioritas pertama adalah yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi yang ada dipemerintahan. 
Dia berjanji mengawal pembahasan perubahan Undang-Undang ASN yang merupakan pijakan terhadap pengangkatan tenaga honorer. Ia berharap pada masa persidangan yang akan datang pemerintah sudah memasukkan ke dalam daftar inventarisasi permasalahannya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sementara itu Bupati Donggala, Kasman Lassa menyampaikan di Kabupaten Donggala masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir sebagai CPNS menjadi ASN tetapi sudah pernah mengikuti testing seleksi pada penerimaan K2. Selain itu tenaga honorer yang mengabdi di pegunungan di daerah daerah terpencil. Kasman berharap para tenaga honorer yang ia sebutkan itu bisa diakomodir untuk menjadi CPNS. “Kita semua berharap kehadiran Ketua Banleg DPR RI ini Insa Allah akan membawa nikmat kepada pegawai honorer yang ada di Kabupaten Donggala.Agar nasib honorer bisa berubah,” ringkasnya.

 (mg03/palu ekspres)

Bacaan Lainnya

 

 

Pos terkait