Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Dapat Remisi 17 Agustus, 5 Warbin Rutan Parigi Langsung Bebas

WhatsApp Image 2018-08-17 at 4.11.13 PM

PALU EKSPRES, PARIMO – Sebanyak 104 orang warga binaan (warbin) pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Parigi memenuhi persyaratan mendapatkan remisi, pada momen peringatan HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI. Lima orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Sedangkan satu orang lainnya yang diusulkan masih dalam proses di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal ini dikatakan Kepala Rutan Cabang Parigi, Sopiana, usai pemberian remisi di Rutan Cabang Parigi,  Jumat 17 Agustus 2018.

“Untuk pengusulan awal, yang kami usulkan untuk mendapat remisi itu sebanyak 105 orang, kemudian yang sudah disetujui 104 orang dan satunya warbin kasus narkoba yang belum disetujui dan masih dalam proses, karena terkait dengan Peraturan Pemerintah nomor 99, ada satu orang,” jelasnya.

Surat Keputusan (SK) lima orang warbin yang dinyatakan bebas diberikan langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai. Diungkapkan Sopiana, lima orang warbin yang dinyatakan bebas tersebut sevelumnya terlibat kasus pencurian dan penganiayaan.

Terkait bebasnya lima orang  warbin ini, pihaknya mengaku mendapat pesan langsung dari pimpinan, yakni Kepala Kantor Wilayah bahwa dari kelima warbin yang bebas tersebut kata dia, mendapat titipan dari Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

“Dan perlu juga saya sampaikan di sini tadi, saya dapat pesan dari pimpinan Kepala Kantor Wilayah, yang bebas lima orang hari ini dapat titipan dari Pak Gubernur, mudah-mudahan titipan itu bisa bermanfaat baik untuk dia maupun keluarganya. Jadi titipan itu berupa uang, dan untuk nominalnya saya tidak tahu, karena tidak berani buka, yang jelas Insya Allah itu bermanfaat bagi warbin dan keluarganya,” terangnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tolak ukur pemberian remisi bukan pada latar belakang pelanggaran hukumnya. Tetapi remisi diberikan berdasarkan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana di lapas.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, hak remisi tidak akan diberikan,” ungkapnya.

(asw/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital