Pemkot Palu Perlu Genjot Sektor Pajak Parkir

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu diminta memaksimalkan penarikan pajak daerah pada objek pajak yang tidak terdampak langsung bencana.

Harapan ini dikemukakan Anggota DPRD Palu, Joppi Alvi Kekung menyusul keputusan Bapenda Palu menurunkan target pajak daerah tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Menurut Joppy, Komisi B yang menjadi mitra Bapenda Palu pada prinsipnya memaklumi keputusan tersebut.
“Wajarlah kalau Pemkot mematok lebih rendah target pajak daerah 2019. Karena kita tahu bersama Kota Palu baru saja ditimpa bencana alam,”kata Joppy, Rabu 21 November 2018.

Bencana menurut dia memang menyebabkan beberapa objek pajak daerah tak bisa beroperasi. Utamanya objek pajak hotel yang selama ini termasuk penyuplai pajak terbesar bagi daerah.
Kerusakan yang dialami beberapa hotel bintang di Kota Palu jelas dia cukup parah. Sehingga tak ada kepastian waktu kapan hotel hotel itu beroperasi kembali.

“Itu wajar, karena saat ini mereka tidak beroperasi. Kalau kami amati kerusakannya, lima atau enam bulan kedepan itu sulit untuk beroperasi,”katanya.
Namun begitu, politisi PDIP ini berharap Bapenda sebagai leading sector kegiatan pendapatan daerah tak boleh patah arang.

Banyak menurut dia strategi yang bisa dikembangkan untuk menutupi kekurangan target pajak daerah tersebut. Misalnya sebut Joppi, memaksimalkan pungutan pada pajak dan retribusi parkir. Sebagaimana pengamatan dilapangan, potensi penerimaan daerah pada sektor ini sesungguhnya lumayan besar. Asalkan dinas terkait maksimal dalam melakukan pungutan itu.
“Parkir saya katakan itu tidak terdampak. Dan kita lihat itu selalu ramai. Sehingga ini bisa menutupi sektor pajak mana saja yang mengalami penurunan,”ujarnya.

Demikian halnya objek pajak restoran serta galian C. Sektor ini ujar dia sesungguhnya tidak terlalu berdampak. Kalaupun ada yang terdampak, itu diperkirakan akan segara beroperasi.
“Ini strategi yang harus dilaksanakan. Agar saling mengisi. Ada yang memang terpaksa diturunkan, tapi sesungguhnya ada yang bisa dinaikkan,”ujarnya.
Joppi menambahkan, pihaknya juga akan mengikuti setiap perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 nanti. Sehingga komisi B DPRD Palu bisa memberi masukan dan saran dalam upaya meningkatkan pajak daerah tersebut.
“Kami yakin geliat perekonomian di Palu akan bangkit seperti sedia kala,”pungkasnya.

Pos terkait