PALU EKSPRES, SIGI – Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin menang dari Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kabupaten Sigi dengan selisih 16.962 Suara.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Hairil, mengatakan dalam rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten pada Selasa malam 7 Mei 2019, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Amin memperoleh 79. 262 suara. Sedangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 62.300 suara.
“Sementara untuk total suara sah Pilpres sebanyak 141. 562 suara, dan suara tidak sah sebanyak 1.734 suara,” terangnya.
Hairil mengatakan, secara keseluruhan proses tahapan sampai penetapan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat Kabupaten, secara umum sudah berjalan lancar dan transparan.
“Tahapan selanjutnya kita menunggu penetapan secara nasional pada 22 Mei dan kemudian kita akan menetapkan perolehan kursi masing – masing partai politik untuk DPRD Kabupaten,” jelasnya.
(mg4/palu ekspres)